Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

10-08-2020

Jdihn Award Menjadi Ajang Kompetisi Antar Anggota

Medan, Senin (10/8) - Dalam rangka percepatan pembangunan dan integrasi JDIH di wilayah Sumatera Utara, Kantor Wilayah Kemenkumham Sumatera Utara melaksanakan kegiatan Asistensi Penggunaan Layanan Informasi Hukum. Kegiatan yang dilaksanakan di Aula lt. V Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM ini dihadiri oleh perwakilan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provini/Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kabupaten/Kota di Provinsi Sumatera Utara, Dekan Fakultas Hukum Universitas Negeri/Swasta di Kota Medan. 

Membuka secara langsung kegiatan ini Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Sumatera Utara Purwanto yang dalam hal ini mewakili Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara. Hadir dan bertindak sebagai narasumber R. Septyarto Priandono Kepala Bidang Jaringan Informasi Hukum Pusat Dokumentasi dan Jaringan Informasi Hukum Nasional BPHN.

Septyarto menyampaikan pentingnya JDIH di tengah kebutuhan dokumentasi dan informasi hukum saat ini. "Pimpinan daerah, masyarakat, kalangan civitas akademi dan stakeholder sangat terbantu dengan hadirnya JDIH. Keberadaan JDIH menjadikan dokumen hukum semudah dalam genggaman tangan. JDIH menjadi salah satu tolak ukur untuk menunjukkan apakah kita sudah menjalankan pemerintahan berbasis elektronik atau belum", tutur Septyarto.

Lebih lanjut disampaikan Septyarto bahwa JDIH adalah wadah bersama anggota JDIH. "Hadirnya JDIH menjadi sangat berarti ketika seluruh anggota JDIH memiliki website JDIH dan terintegrasi dengan Portal JDIHN. Kami tentu dari Pusat JDIHN terus mendorong kepada seluruh peserta yang belum memiliki website JDIH untuk segera membuat website JDIH. Bagi yang sudah memiliki website, segerakan terintegrasi. Bagi yang terkendala anggaran bisa berkirim surat ke BPHN untuk menggunakan aplikasi ILDIS, free ajukan saja kepada BPHN melalui surat", ungkap Septyarto.

Dalam kesempatan yang sama, Septyarto menyampaikan pentingnya pengelola JDIH untuk menunjukkan inovasinya. "JDIHN Award yang digulirkan oleh BPHN dalam beberapa waktu terakhir ini hendaknya menjadi pemacu daerah untuk terus berkompetisi menjadi yang terbaik. Peringkat di klasemen sangat ditentukan oleh kontribusi dan kerjasama antara Biro Hukum Provinsi, Kanwil Kemenkumham dan anggota JDIH di Provinsi tersebut. Kami yakin ke depan Provinsi Sumatera Utara salah satu Provinsi terbesar di Indonesia mampu berada di urutan teratas JDIHN award untuk membangun JDIH menjadi semakin baik lagi", pungkas Septyarto.


Kembali
Share

Link Terkait