Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
PERWALI

img

02-12-2021

Senin Pemkot Terima Dipa Untuk Instansi Vertikal

BALIKPAPAN - Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, Sayid MN Fadli mewakili Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menerima kunjungan Kepala KPPN Balikpapan, Kamis (2/12/2021). Kunjungan ini terkait Pelaksanaan Penyerahan DIPA.

Kepala Bappeda Litbang Kota Balikpapan, Agus Budi Prasetyo mengungkapkan, penyerahan DIPA ini dilakukan menyusul penyerahan DIPA oleh Presiden secara nasional. Selanjutnya ini ditindaklanjuti dengan penyerahan oleh provinsi kepada kabupaten/ kota yang akan dilaksanakan Senin (6/12/2021).

"Nantinya wali kota menyerahkan kepada institusi vertikal yang ada di kota Balikpapan. Termasuk untuk Balikpapan di Tahun 2022 mendapatkan DAK fisik," terang Agus.

DIPA, lanjutnya, akan diserahkan kepada instansi vertikal seperti Polresta Balikpapan, Lapas, dan lainnya. "Yang ada di Balikpapan. Anggaran tersebut adalah untuk operasional mereka. Wali Kota dalam hal ini mewakili pemerintah untuk menyampaikan anggaran yang bersumber dari APBN tersebut," jelasnya.

Penyerahan pada institusi vertikal telah dijadwalkan di tanggal 13 hingga 17 Desember nanti. "DAK untuk Balikpapan yaitu Rp68 miliar. Sementara untuk instansi vertikal menunggu Senin baru kita tahu angkanya," imbuhnya.

Anggaran ini diberikan secara rutin untuk instansi vertikal, peruntukannya adalah bagi kegiatan instansi tersebut. Sementara, untuk anggaran DAK fisik, peruntukannya telah masuk pada perencanaan.

"Macam-macam, ada untuk drainase, jalan juga, dan kegiatan ekonomi. Juga lainnya," tandasnya. Kendati begitu anggaran ini biasanya diprioritaskan untuk kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan drainase," pungkasnya. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait