Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

26-11-2021

Wali Kota Buka Mtq-50 Kota Balikpapan Di Masjid Madinatul Iman Bic

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud membuka Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) ke-50 Tingkat Kota Balikpapan Tahun 2021 Kecamatan Balikpapan Barat yang dilaksanakan di Balikpapan Islamic Center (BIC) atau Masjid Madinatul Iman Balikpapan, Kamis (26/11/2021).

Kegiatan ini rencananya akan dilaksanakan hingga 30 November mendatang. Bertemakan "Dengan MTQ ke-50 Kota Balikpapan, Kita Bangun Generasi Qur'ani yang Bersatu, Bangkit dan Tumbuh dengan Bingkai Madinatul Iman".

Dalam sambutannya, wali kota berharap pelaksanaan MTQ ini lebih dari sekadar kegiatan seremonial tahunan, tapi memiliki makna strategis untuk mendukung terwujudnya masyarakat kota Balikpapan, dalam hal ini umat muslim.

Selain memiliki wawasan modern namun juga menjunjung tinggi nilai-nilai agama. Selain juga jadi kesempatan untuk membentuk SDM berakhlak baik dan akan berkontribusi terhadap pembangunan. MTQ ini jadi momen menyerukan kerjasama dalam ketaqwaan dan kebaikan.

"Khususnya di saat bangsa kita yang masih mengalami masa sulit, yaitu dengan adanya pandemi COVID-19 yang masih terjadi," kata Wali Kota Rahmad Mas'ud.

Ia juga menyebut, menjelang akhir 2021 pihaknya akan melaksanakan Instruksi Menteri Dalam Negeri untuk menerapkan kembali PPKM level 3 bersama seluruh daerah se Indonesia.

"Ini dilakukan guna mencegah terjadinya lonjakan ketiga penularan COVID-19. Pada kesempatan yang baik ini saya mengajak masyarakat untuk menerima dan mendukung kebijakan ini demi kebaikan bersama," ungkapnya.

Ia mengajak masyarakat menerapkan protokol kesehatan secara disiplin dan mensukseskan pelaksanaan vaksinasi dalam penanganan pandemi. "Saya ucapkan Selamat bertanding kepada seluruh kafilah, bangunlah jiwa kompetensi yang kuat untuk menjadi yang terbaik," tutupnya. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait