Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

10-11-2021

Digitasi Kebun Raya Balikpapan Berhasil Raih 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021

BALIKPAPAN - Inovasi Kota Balikpapan akhirnya masuk sebagai 45 Top Inovasi Pelayanan Publik Tahun 2021 dengan kategori Klaster Kota. Pemerintah Kota Balikpapan mengusung adalah inovasi data dan Informasi Digital Tanaman Koleksi (Digitasi) Kebun Raya Balikpapan.

Inovasi ini digagas oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Balikpapan. Pada Selasa (9/11/2021) kemarin berhasil mendapat penghargaan dari Menteri Pelayanan Publik dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo dalam ajang Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) Tahun 2021.

Puncak pemberian penghargaan dilakukan secara virtual, diterima olah Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas’ud dan didampingi Asisten Administrasi Umum, Dahniar; Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Nursyamsiarni Larose, serta penggagas inovasi dari UPTD Kebun Raya, Arrizal Rahman.

Deputi bidang Pelayanan Publik Kementerian Pan RB, Diah Natalisa mengatakan, pemberian penghargaan berupa piala dan piagam penghargaan ini merupakan salah satu kontribusi nyata dari pemerintah untuk memberikan motivasi kepada setiap penyelenggara pelayanan publik dalam memajukan pelayanan publik di instansinya.

"Yang membedakan antara tahun ini dengan tahun-tahun sebelumnya adalah, tahun ini prosesi pemberian penghargaan dilakukan secara virtual. Ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran COVID-19 yang saat ini kondisinya sudah melandai”, ujarnya dalam sambutan.

Berkaitan dengan pencapaian ini, Wali Kota Rahmad Mas'ud menyampaikan syukur dan terima kasihnya atas inovasi yang telah dilakukan Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan. Juga dengan dukungan seluruh perangkat daerah di lingkungan Pemkot Balikpapan. dan masyarakat Kota Balikpapan.

"Sebagai yang terbaik dari beberapa kabupaten/ kota. Kami berterimakasih pada seluruh OPD. Ini hasil kerja semua OPD dan dukungan masyarakat," katanya.

Untuk diketahui, Pada tanggal 29 Juli 2021, Kementerian PANRB telah mengumumkan Top Inovasi Pelayanan Publik Tepuji dengan Surat Pengumuman Nomor : B/181/PP.00.05/2021 tentang Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik Di Lingkungan Kementerian/Lembaga, Pemerintah Daerah, BUMN, Dan BUMD Tahun 2021 yang ditetapkan melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 1024 Tahun 2021.

Pada KIPP 2021 ini terpilih 55 inovasi terbaik yang terdiri atas Top 45 Inovasi Pelayanan Publik, Top 5 Replikasi Inovasi Pelayanan Publik, dan 5 Pemenang Outstanding Achievement of Public Service Innovation.

Berdasarkan website resmi Kementerian PANRB, hasil KIPP nantinya akan dilombakan di tingkat internasional, yakni United Nations Public Service Awards (UNPSA) yang diselenggarakan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Sementara bagi pemerintah daerah yang inovasinya masuk Top Inovasi Pelayanan Publik Terpuji, akan mendapat hadiah berupa Dana Insentif Daerah. (diskominfo/ cha)


Kembali
Share

Link Terkait