Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

05-11-2021

Dinkes Targetkan Cakupan Vaksin Program Capai 80 Persen Pada Hkn

BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan Kota Balikpapan Kamis (4/11/2021) siang merilis cakupan vaksinasi COVID-19 di Kota Balikpapan. Untuk dosis 1 kini sudah mencapai 76,3 persen untuk vaksin program atau pemerintah, sementara dosis 2 mencapai 50,5 persen.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty menerangkan, dari cakupan ini pihaknya diminta untuk mengoptimalkan vaksinasi lansia. "Sudah 63,6 persen cakupan vaksin lansia dosis 1," katanya dalam konferensi pers di Kantor Dinkes Balikpapan.

Sementara jika ditambah dengan cakupan vaksin gotong-royong, maka mencapai 87,91 persen untuk dosis 1. Sementara dosis 2 mencapai 61,51 persen.

Dinkes Balikpapan juga telah melakukan rapat yang dipimpin Kapolda Kaltim mengenai upaya percepatan vaksinasi dosis 2 Kaltim, termasuk Balikpapan.

"Karena cakupan memang selisihnya cukup besar. Sehingga salah satu solusi mulai hari ini kita membuka vaksinasi dosis 2 untuk Sinovac di Sentra Vaksinasi Dome," terangnya.

Layanan ini dibuka untuk seluruh masyarakat yang belum mendapatkan suntikan dosis kedua, termasuk dari luar Balikpapan. "Syaratnya mereka termasuk yang tertinggal," imbuhnya.

Misalnya sebelumnya sempat mendapatkan dosis di acara tertentu, namun dosis 2 tidak mendapatkan informasi. Atau yang sempat mengalami sakit atau ke luar kota sehingga dosis 2 tertunda. "Intinya di Dome dibuka pelayanan untuk dosis 2 Yang tertinggal," ulangnya.

Ke depannya, Dinkes Kota Balikpapan akan berupaya menyiapkan gerai vaksin yang bisa didatangi masyarakat. Tak lagi dengan sistem vaksin massal.

Juga melaksanakan sistem jemput bola dibantu oleh Polri, misalnya menggunakan mobil PRESISI. "Terutama untuk masyarakat yang membutuhkan dosis 2 ini," terangnya.

Dinkes Balikpapan menargetkan cakupan vaksin program pekan ini mencapai 75 persen. Namun karena pada 12 November merupakan Hari Kesehatan Nasional (HKN), pihaknya menaikkan target cakupan jadi 80 persen.

"Mudahan kami bisa mencapai target pad HKN nanti. Memang sekarang ini ada kesulitan untuk mendapatkan sasaran banyak seperti dahulu. Karena sekarang tinggal sedikit. Seperti d Dome, kami undang 3.000 yang datang 1.000 orang.

"Karena kan sudah 13 persen saja kalau kita lihat juga cakupan akumulasi dengan vaksin gotong-royong. Nah, sementara mereka yang belum vaksinasi ini bermacam-macam alasannya. Ada yang sakit, misalnya. Tapi kan kita harus cari terus sampai seoptimal mungkin," katanya.

Sementara untuk mereka yang belum mendapatkan vaksin rata-rata adalah lansia, karena memang memiliki riwayat penyakit. Misalnya dikarenakan riwayat hipertensi, stroke atau sudah pasang ring di jantung.

"Jadi daripada ragu lebih baik datang ke dokter yang merawat selama ini. Atau bisa langsung ke tempat vaksinasi, kan di skrining dulu, tidak langsung," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait