Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

27-10-2021

Kunker Dprd Kota Palu Komisi C, Pelajari Digitalisasi Program Pengembangan Pemda

BALIKPAPAN - Anggota DPRD Komisi C Kota Palu, Sulawesi Tengah melaksanakan kunjungan kerja ke DPRD Kota Balikpapan. Rombongan diterima oleh Kasubang Humas dan Protokol SekretariatDPRD Kota Balikpapan, Pratama Imam Goezali.

Hadir juga Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Balikpapan, Sutadi didampingi Kabid Informasi dan Komunikasi Aditya Eka Wicaksana. Kegiatan ini merupakan konsultasi dan koordinasi tentang digitalisasi dalam pengembangan program pemerintah daerah.

Dalam kunjungan tersebut Ketua Komisi C DPRD Kota Palu, Anwar Lanasi mengungkapkan, bahwa Kota Palu tiga tahun lalu sempat mengalami gempa dan tsunami.

Pihaknya melihat Kota Balikpapan sebagai kota yang maju di Kalimantan dari segi pembangunan. Tak hanya Kaltim tapi juga se Kalimantan. "Makanya kami butuh masukan, saran dan ingin sharing," terangnya.

Ia pun menjelaskan, bahwa banyak anggota DPRD Kota Palu memiliki 35 anggota Dengan 9 fraksi. "Kami harap masukan juga dari Kepala Diskominfo Balikpapan," katanya.

Sementara Kepala Diskominfo Balikpapan, Sutadi menjelaskan, Diskominfo Balikpapan dibentuk pada 2017 akhir mengacu Keputusan Wali Kota Balikpapan.

Sutadi menjelaskan tentang infrastruktur jaringan dan digitalisasi, sejak 2017 pihaknya telah melakukan sejumlah pengadaan. Antara lain kabel fiber optik. "Saat ini seluruh perangkat daerah telah terhubung dengan internet," terangnya.

Saat ini di Balikpapan keseluruhan ada 140-an aplikasi, yang berkaitan dengan masyarakat ada 102. "Kita mengacu amanat Perpres kami membuat arsitektur SPBE. Sudah siap di 2020 dan 2021," terangnya.

Salah satu yang juga dijelaskan Sutadi adalah aplikasi vaksinasi yang digunakan Dinas Kesehatan Kota Balikpapan. "Karena pendaftaran awalnya ada masalah. Sehingga kami buat aplikasi ini. Selain Dinkes juga dimanfaatkan instansi TNI/ Polri untuk melaksanakan vaksin," katanya.

Ia juga menjelaskan, keseluruhan di lingkungan Pemerintahan Kota juga menggunakan e-office. Ini digunakan pimpinan, wali kota hingga ke bawah. "Kami juga bersurat melalui e-office," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait