Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Organisasi, Tata Kerja Dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar Pada Dinas Kebersihan, Pertamanan Dan Permakaman
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Organisasi, Tata Kerja Dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar Pada Dinas Kebersihan, Pertamanan Dan Permakaman
Tipe
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
Judul
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Walikota Nomor 41 Tahun 2012 Tentang Organisasi, Tata Kerja Dan Uraian Tugas Unit Pelaksana Teknis Tempat Pemrosesan Akhir Sampah Manggar Pada Dinas Kebersihan, Pertamanan Dan Permakaman