Buku ini tentang hukum keluarga islam di dunia islam yang umumnya dikenal dengan istilah huquq al usrah atau huquq al a'ilah (hak-hak keluarga), ahkam al usrah (hukum-hukum keluarga) dan qanun al usrah (undang-undang keluarga). Sedangkan dalam literatur berbahasa inggris istilah "hukum keluarga" dikenal dengan family law.