Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 13 Tahun 2025 Tentang Pelimpahan Kewenangan Penandatanganan Naskah Dinas Kepegawaian Di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026
PERWALI

img

14-08-2021

Wali Kota Komitmen Bpjs Kesehatan Gratis Untuk Peserta Mandiri Kelas 3

BALIKPAPAN - Program iuran BPJS Kesehatan gratis bagi peserta mandiri kelas 3 di Kota Balikpapan makin dekat dengan realisasi. Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud mengungkapkan, program tersebut saat ini tinggal pelaksanaannya.

"Akhir tahun ya, tunggu perwali keluar, tinggal eksekusi. Dengan persetujuan DPRD," terang wali kota Kamis (12/8/2021).

Ia mengungkapkan, pada dasarnya, ini sesuai komitmen pemerintah untuk warga Balikpapan. Yakni memberikan pelayanan maupun kesejahteraan warga.

"Kesejahteraan baik dalam hal pendidikan maupun kesehatan," katanya. Ia berharap masyarakat Balikpapan bisa memanfaatkan momentum ini dengan sebaik-baiknya.

Wali kota menyebutkan, jumlah total peserta mencapai hampir 200 ribu Kepala Keluarga (KK). "Jumlahnya tidak besar kok, anggarannya ada," katanya.

Menurutnya anggaran yang disiapkan mencapai Rp61 miliar di Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). "Apalagi masa Pandemik COVID-19 begini, ini mungkin jadi prioritas dibanding membangun yang belum prioritas," katanya.

Namun begitu, iuran BPJS Kesehatan gratis untuk peserta mandiri untuk Kelas 3 ini hanya berlaku bagi yang aktif membayar atau tidak menunggak.

Menurutnya, untuk peserta menunggak mesti menyelesaikan dahulu pembayaran. Nantinya fasilitas gratis ini akan diberikan secara berlanjut bagi peserta mandiri Kelas 3.

"Ini kami rencanakan dilanjutkan tiap tahun. Karena ini baik untuk rakyat. Harapannya ini bisa jadi awal sumberdaya manusia yang sehat di Balikpapan," kata Rahmad.

Ditambahkan Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty, sejauh ini sedang menunggu perwali dikeluarkan. Karena untuk pengesahan perlu melalui gubernur.

"Harus ada harmonisasi juga dengan Kementerian Hukum dan Ham. Kami sudah ada melakukan telekonferensi juga dengan provinsi," tandas Dio. (diskominfo/ cha/mgm)




Kembali
Share

Link Terkait