Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/1879/e/setda Tentang Penyampaian Tema, Logo, Panduan Identitas Visual Dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2026
SESurat Edaran Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/1512/e/setda Tentang Peringatan Hari Keluarga Nasional Tahun 2026
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.9.12.1/1513/e/setda Tentang Dukungan Pelaksanaan Gerakan Ayah Mengantar Anak Di Hari Pertama Sekolah (Gamas)
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/1249/e/setda Tentang Pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Pendaftaran Perlinsos) Di Kota Balikpapan Tahun 2026
SE
26-10-2021
Wali Kota Lantik 42 ASN Di Lingkungan Pemkot Balikpapan
BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud melantik 42 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) Kota Balikpapan, Selasa (26/10/2021). Para ASN ini dirotasi pada jabatan baru, ada yang mutasi, ada juga yang mendapat promosi jabatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota mengucapkan selamat kepada para ASN yang telah dilantik, dan diambil sumpah serta janjinya. Ia berharap dengan adanya rotasi ini dapat makin memantapkan Pemerintah Kota Balikpapan dalam memberikan pelayanan terhadap masyarakat.
"Salah satu prioritas yang tertuang dalam RPJMD Kota Balikpapan adalah reformasi birokrasi melalui peningkatan partisipasi ASN. Oleh karena itu saat ini Pemerintah Kota Balikpapan fokus terhadap manajemen ASN dan penyusunan struktur organisasi pemerintah daerah," terangnya.
Menurutnya proses mutasi atau penempatan ASN selama ini, salah satunya berlandaskan manajemen ASN agar kinerja perangkat daerah bisa lebih optimal.
"Apalagi perubahan zaman yang sangat cepat serta tuntutan masyarakat di tengah berbagai keterbatasan kita. Saya berharap seluruh ASN yang dilantik dapat profesional dalam menerima penempatannya," jelasnya.
Ia juga berharap jajaran ASN mampu beradaptasi. Terlebih dengan membaiknya keadaan pandemi COVID-19, ini mendorong masyarakat kembali beraktivitas secara normal. Sehingga diharapkan kehidupan perekonomian daerah bisa membaik.
"Yang mesti diperhatikan, kinerja saudara pasti akan kami evaluasi lagi secara berkala. Jika kinerja kurang baik maka pimpinan berhak kapan saja menggantikan," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)





