Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraaan Ketenagakerjaan
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/2297/e/setda Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
PERWALI
13-10-2021
Siapkan Satu Data Indonesia, Diskominfo Balikpapan Gelar Sosialisasi Statistik Sektoral
BALIKPAPAN - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Sosialisasi Statistik Sektoral yang menghadirkan sejumlah Perangkat Daerah di lingkungan Pemkot Balikpapan, Rabu (13/10/2021) di Aula Bappeda Litbang.
Kegiatan dibuka Sekretaris Diskominfo Balikpapan, Muhammad Farid Rizal. Hadir juga perwakilan dari Pusdiklat Statistik yang meninjau berjalannya sosialisasi tersebut.
"Alhamdulillah kita mendapat kunjungan Pusdiklat Statistik Pusat, ini cukup langka. Karena pada saat perdana kita lakukan sosialisasi dipimpin kepala BPS Kota dan dihadiri Pusdiklat Statistik Pusat," ungkap Farid.
Pusdiklat Statistik saat ini tengah melakukan monitoring dan kegiatan pelatihan di seluruh Indonesia.
"Pelaksanaan hari ini tidak lepas dari Perpres Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia. Yang mana Pemkot Balikpapan sudah membuat perwali-nya, dan kedepan menjadi tugas seluruh OPD di pemerintah kota Balikpapan," urai Farid.
Menurutnya dalam Perpres, terdiri dari pembina data tingkat daerah, wali data, wali data pendukung, dan produsen data.
"Balikpapan pembina dari BPS Kota Balikpapan, akan membina kita terkait dengan bagaimana metode, penyusunan laporan sesuai standar baku, yang mudah dimengerti dan menjadi satu data yang dapat disebarluaskan," urainya.
Harapannya ini kemudian berguna dalam penyusunan kebijakan atau program-program pemerintah. Terkait hal tersebut disampaikan Kepala BPS Kota Balikpapan, Mustakim.
Menurut Mustakim, lanjutnya, bertugas sebagai produsen data. Sementara itu Diskominfo adalah wali data. Menurutnya Apa yang dilakukan sehari-hari di masing-masing perangkat daerah adalah data yang dikumpulkan untuk menjadi satu data.
Secara keseluruhan materi kemudian disampaikan oleh Badan Pusat Statistik Kota selaku pembina. "Semoga teman-teman bisa mendapatkan pelajaran yang baik untuk diaplikasikan nantinya," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)





