JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Wali Kota Simbolis Serahkan Bst Tahap 2, Sasar 6.282 Kpm

04 October 2021

BALIKPAPAN - Pemerintah Kota bersama Kantor Pos Cabang Balikpapan menyerahkan Bantuan Sosial Tunai (BST) Tahap 2 untuk masyarakat terdampak Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Bantuan dilaksanakan Senin (4/10/2021) pagi berlokasi di Lobi Kantor Pemerintah Kota Balikpapan.

Bantuan secara simbolis diserahkan Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud pada penerima, didampingi Kepala Cabang Kantor Pos dan Kepala Dinas Sosial. Pada tahap kedua ini penerima bantuan adalah rekomendasi dari Perangkat Daerah.

Dalam kesempatan ini Kepala Kantor Pos Balikpapan, Taufik Dadi Marala juga melaporkan realisasi distribusi bantuan sosial tahap pertama.

"Total tahap satu 14.406 keluarga penerima manfaat (KPM). Realisasi mencapai 52 persen. Sementara hari ini kita akan menyerahkan bantuan untuk 6.282 KPM," sebutnya.

Pada hari ini bantuan diberikan pada 20 KPM, dan akan dilanjutkan pada 7 Oktober di beberapa titik kecamatan. "GOR Baru Ulu, Gedung Kesenian, sekitar Kantor Pemkot dan lainnya," sebutnya.

Menurutnya distribusi bantuan di beberapa titik ini untuk mempermudah penerima, sekaligus agar tetap menerapkan protokol kesehatan.

Sementara, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menyebut, bantuan ini menyasar UMKM, ojek online, driver bandara, musisi, bidang olahraga, juga korban pemutusan hubungan kerja.

"Dari pendataan dilakukan oleh semua organisasi perangkat daerah. Baik Disnaker, Dishub, Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian, juga Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata," bebernya.

Besaran bantuan yang diterima masing-masing KPM adalah Rp300 ribu. Menurut wali kota, kendati tak besar nominalnya, tapi bantuan ini adalah bentuk komitmen pemerintah kota.

Ditambahkan Kepala Dinas Sosial Purnomo, penerima bantuan ini berasal dari usulan perangkat daerah. Ada sebagian penerima bantuan lainnya yang juga dicover oleh kementerian.

"Ini secara simbolis dahulu dan selanjutnya pembagian akan dilakukan oleh kantor pos. Untuk penerima kali ini yang paling banyak berasal dari Dinas Perhubungan, ada ojek online, ojek pangkalan, sopir angkot dan lainnya," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)