JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Rapat Paripurna Tentang Raperda Apbd P, Wali Kota Sampaikan Sepakati Saran Fraksi-Fraksi

22 September 2021

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud mengikuti kegiatan Rapat Paripurna DPRD Kota Balikpapan yang dilaksanakan secara virtual, Rabu (22/9/2021).

Rapat Paripurna ini mengagendakan jawaban Wali Kota Balikpapan terhadap Pemandangan Umum Fraksi–Fraksi DPRD, atas Raperda tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021.

Sejumlah jawaban disampaikan wali kota menyangkut pandangan umum fraksi-fraksi, antara lain berkaitan dengan pemulihan ekonomi yang sebelumnya disampaikan Fraksi Golkar.

"Terima kasih atas dukungan fraksi saudara dalam melakukan optimalisasi pemanfaatan anggaran, untuk mewujudkan berbagai program dan kegiatan dalam pemenuhan tercapainya kinerja RPJMD Kota Balikpapan 2021-2026," ungkap wali kota yang mengikuti kegiatan di Rumah Jabatan Wali Kota.

Menurutnya ada 9 prioritas dalam RPJMD tersebut, yaitu reformasi birokrasi pemerintahan, kesehatan, pendidikan, penanganan banjir, penyediaan air minum, infrastruktur, ekonomi kreatif, kota MICE dan pariwisata, serta revitalisasi Perusahaan Daerah.

"Pemerintah kota sependapat dengan harapan fraksi saudara untuk segera merealisasikan perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 melalui program padat karya. Tujuannya agar bisa menyerap lebih banyak tenaga kerja lokal. Sehingga diharapkan konsumsi masyarakat terjadi kenaikan dan pemulihan ekonomi dapat berjalan normal kembali. Hal ini akan menjadi perhatian pemerintah kota Balikpapan," urainya.

Sementara itu mengenai pendapatan asli daerah (PAD) yang mengalami penurunan sebesar 1,83%, diakibatkan oleh pembatasan aktivitas masyarakat terhadap pelayanan publik di masa pandemi COVID-19.

"Pemerintah tetap berupaya dalam melakukan pemulihan ekonomi di semua sektor dengan tetap mematuhi protokol kesehatan," imbuhnya.

Wali Kota Balikpapan juga menyampaikan bahwa dirinya sependapat dengan sejumlah pandangan umum lain oleh fraksi tersebut. Seperti terkait memperketat belanja barang dan jasa, juga penyertaan modal pemerintah kota pada Perusahaan Air Minum Daerah Tirta Manuntung sebagaimana tertuang dalam peraturan daerah nomor 9 tahun 2020. Yakni tentang penyertaan modal daerah.

Kepada Fraksi PDIP include PKB, wali kota menyampaikan berkaitan dengan tugas dari Satpol PP sebagai penegak peraturan daerah dan penyelenggaraan ketertiban umum serta ketentraman masyarakat.

"Bawa Satpol PP tetap mengedepankan profesionalitas, persuasif dan bersikap humanis dalam menjalankan tugasnya," ungkap Wali Kota Rahmad Mas'ud.

Berkaitan dengan PDAM, Pemerintah Kota sependapat untuk lebih profesional dan transparan kepada publik. Bahwa peran BUMD sebagai perusahaan umum daerah tidak sekedar hanya berorientasi profit, juga berorientasi pelayanan publik.

"Ini sejalan dengan komitmen Pemerintah Kota dalam pengelolaan BUMD," katanya.

Sementara berkaitan dengan daftar tunggu calon pelanggan baru, dapat dijelaskan wali kota bahwa tahun 2019 terdapat 4.656 pendaftar, dan yang telah direalisasikan 3.044 pelanggan. Maka tersisa 1612 calon pelanggan.

Setelah itu di 2020 ada 6.925 pendaftar, dengan realisasi 5.037 pelanggan. Sehingga tersisa 1888 calon pelanggan.

Di 2021 ini ada 3.134 pendaftar, yang mana terealisasi 1.332 yang tersisa 1.802 calon pelanggan. "Untuk pelanggan yang masih belum dapat dilayani pemasangan sambungan baru karena belum adanya pipa induk. Atau mereka masuk di daerah bertekanan kecil," jelasnya.

Sementara, dari Ketua DPRD Kota Balikpapan, Abdulloh menyampaikan, setelah agenda hari ini akan dilanjutkan dengan pandangan umum fraksi mengenai jawaban wali kota.

"Dalam hal ini wali kota sepakat dengan kritik dan saran yang disampaikan fraksi-fraksi. Selanjutnya wali kota menyatakan siap untuk perbaikan pelaksanaan APBD perubahan kota Balikpapan tahun 2021. Yang insyaallah akan disahkan besok," katanya. (diskominfo/ cha/mgm)