Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 20 Tahun 2025 Tentang Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Penyelenggaraaan Ketenagakerjaan
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/2297/e/setda Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
PERWALI
15-09-2021
1.310 Pju Terpasang, Masuk Masa Uji Coba
BALIKPAPAN - Sebanyak 1.310 penerangan jalan umum (PJU) telah terpasang di sejumlah titik Kota Balikpapan. Semuanya juga telah menyala dan dapat difungsikan masyarakat Balikpapan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan Sudirman Djayaleksana menyampaikan, pemasangan tersebut dilaksanakan sejak 3 September 2021.
Saat ini, lanjut dia, akan memasuki masa ujicoba. Masyarakat diminta untuk melaporkan jika di wilayahnya ada PJU yang tidak menyala.
“Ada masa perawatan. Tinggal masyarakat kalau misalnya ada yang mati atau ada laporan untuk kemudian kita perbaiki. Kan ini masa percobaan,” ungkapnya.
Selanjutnya, kata dia, Dinas Perhubungan tinggal menunggu evaluasi dari Inspektorat maupun Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). “Selanjutnya evaluasi dari Inspektorat dan BPK untuk pemeriksaan,” ucapnya.
Untuk diketahui, di tahun 2021 ini pengadaan PJU dilakukan sesuai komitmen Walikota Balikpapan dalam program kerjanya. Sejumlah lokasi jalan yang menjadi prioritas untuk pemasangan PJU yakni Jalan Soekarno Hatta dari Km 0 sampai Km 1,5.
Selain itu juga median jalan di beberapa titik Jalan MT Haryono, Terminal Damai, Balikpapan Baru yang sudah dilimpahkan asetnya ke Pemkot Balikpapan.
Kemudian, Jalan Kilometer 5 Kariangau, Pelabuhan Feri, Jalan Transat Kilometer 8, Jalan Proklamasi TPA dan Jalan Kilometer 13 menuju Institut Teknologi Kalimantan (ITK). (diskominfo/ cha/mgm)





