Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/834/e/setda Tentang Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.7.7.1/974/dinkes Tentang Dukungan Dalam Penanggulangan Kasus Campak Dan Peningkatan Cakupan Imunisasi Di Kota Balikpapan
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERWALI
11-08-2021
HUT Kemerdekaan RI, 15 Simpang Traffic Light Akan Hentikan Kegiatan Tiga Menit
BALIKPAPAN - Pada 17 Agustus nanti, para pengendara kendaraan bermotor yang melalui sejumlah persimpangan di Kota Balikpapan akan diminta berhenti sejenak selama beberapa menit untuk Mengheningkan cipta dan mendoakan para pahlawan bangsa.
Rabu (11/8/2021) pagi, dilakukan gladi atau persiapan di salah satu persimpangan, yakni Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Ahmad Yani. Kegiatan ini dilaksanakan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan bersama Satlantas Polresta Balikpapan.
Kabid Angkutan Dishub Kota Balikpapan, Rizky Farnovan mengungkapkan, dalam gladi tersebut, dilakukan pemutaran lagu kebangsaan Indonesia Raya. Ini nanti juga akan dilaksanakan pada HUT ke-76 Kemerdekaan RI tepat pukul 11.17 Wita.
"Akan diputar di 15 simpang traffic light. Namun pelaksanaannya berbeda dengan tahun sebelumnya yang di beberapa titik juga dilakukan pengibaran bendera. Kali ini kegiatan tersebut tidak dilaksanakan," katanya usai kegiatan gladi.
Kegiatan gladi ini juga melibatkan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Balikpapan yang bertugas menyiapkan video terkait kegiatan tersebut.
Video tersebut nantinya akan disebarkan untuk menjadi acuan bagi masyarakat. "Nanti itu yang dilaksanakan juga oleh masyarakat," ungkapnya.
Selan di simpang Jalan Jenderal Sudirman - Jalan Ahmad Yani, kegiatan serupa juga dilaksanakan atara lain di simpang Beruang Madu, Damai, Balikpapan Baru, Karang Anyar, Rapak, Gunung Malang. Keseluruhan ada 15 simpang dan disiapkan speaker untuk memutar lagu kebangsaan. "Untuk titiknya sama seperti tahun lalu," katanya.
Personal yang akan terlibat yakni Satlantas Polresta Balikpapan, Dishub, dan Satpol PP. Kegiatan kurang lebih memakan waktu 3 menit dan dipastikan tidak akan menimbulkan kemacetan panjang.
"Ini juga berlaku bagi pejalan kaki di sekitar lokasi di jalan tersebut. Sebagai warga negara, apabila ada lagu kebangsaan diputar, kita harus mengambil sikap sempurna di titik lokasi diputarnya lagu. Baik pengendara maupun pejalan kaki," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)





