Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/834/e/setda Tentang Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.7.7.1/974/dinkes Tentang Dukungan Dalam Penanggulangan Kasus Campak Dan Peningkatan Cakupan Imunisasi Di Kota Balikpapan
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERWALI
28-07-2021
Wali Kota Balikpapan Hadiri Rapat Paripurna DPRD Balikpapan
BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menghadiri Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Balikpapan Rabu, (28/7/2021) bersama DPRD Balikpapan. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan secara telekonferensi di Ruang VIP Pemkot Balikpapan.
Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Rekomendasi Pansus Perusda dan Pengumuman Pembentukan Pansus RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026.
Wali kota juga didampingi Sekretaris Daerag Kota Balikpapan, Asisten Tata Pemerintahan dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.
Menurut Budiono, melalui rapat paripurna ini, Pansus Perumda menyampaikan tujuh rekomendasi. Yang menurutnya paling vital adalah meminta pemerintah kota untuk audit internal untuk selanjutnya dilaporkan pada pemerintah kota. Tujuh rekomendasi ini disampaikan Ketua Pansus Perumda, Aminuddin.
Selain itu juga menyampaikan mengenai pembentukan Pansus untuk RPJMD kepala daerah baru 2021-2026. "Kami beri kesempatan pansus RPJMD. Karena salah satunya pembahasan KUA PPAS mengacu RPJMD kepala daerah baru," katanya. (diskominfo/ cha/mgm)





