Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.2.1/19/e/setda Tentang Pedoman Peringatan Hari Jadi Ke-129 Kota Balikpapan Tahun 2026
SE
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 27 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 28 Tahun 2025 Tentang Kedudukan, Susunan Organisasi, Tugas, Dan Fungsi Serta Tata Kerja Perangkat Daerah
PERWALI
Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2026
PERDA

img

23-07-2021

21 Pejabat Pengawas Dan Administrator Lingkungan Pemkot Balikpapan Dilantik

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas'ud melantik 21 orang pejabat pengawas dan administrator di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan, Jumat (23/7/2021), di Aula Kantor Pemkot Balikpapan.

Dalam sambutannya, wali kota menyampaikan bahwa mutasi dan promosi yang dilakukan ini berdasarkan kompetensi para Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut.

"Diharapkan dapat bekerja sebaik-baiknya, penuh inovasi dan gagasan baru. Sehingga mampu beradaptasi dengan perubahan," ungkapnya.

Ia berharap seluruh jajaran Pemerintah Kota Balikpapan dapat bekerja secara disiplin, berintegritas dan profesional seperti yang diatur Peraturan Pemerintah Nomor 23 tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil.

Terlebih dengan adanya pandemi Covid-19, menyebabkan berbagai rencana pembangunan harus mengalami refocusing. "Namun perkembangan ekonomi harus tetap jadi prioritas utama," katanya.

Ia juga mengingatkan pada ASN untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dalam bertugas. Sekaligus juga menjadi contoh bagi masyarakat luas.

"Selamat bekerja untuk pejabat yang baru dilantik. Kita lihat enam bulan ke depan. Saya berkomitmen bagi yang tidak berkompeten dalam mengemban tugas yang diberikan saya pastikan akan kami lakukan evaluasi," katanya.

Menurutnya, sebenarnya ada sekitar 200 rekomendasi yang telah diberikan terkait penempatan para ASN Pemerintah Kota Balikpapan ini.

"Namun karena situasi pandemi, dalam melaksanakan rekomendasi itu saya lantik dahulu 21 orang. Bisa saja kita melihat lagi apa Senin atau pekan depan kita adakan pelantikan untuk mengisi kekosongan di eselon 4 dan 3," tandansnya. (diskominfo/ cha/mgm)

Foto: Rey Humas dan Protokol



Kembali
Share

Link Terkait