Balikpapan – Rabu, 25 Mei 2022, Pemerintah
Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum kembali menerima Penghargaan dari Provinsi Kalimantan Timur sebagai Juara
ke-2 Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Penataan
Dokumentasi Hukum Daerah Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur Tahun 2021.
Bertempat di Hotel Mercure
Samarinda, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat
Koordinasi Anggota Jaringan Dokumentasi Hukum dan Informasi di Wilayah
Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri seluruh anggota JDIH baik dari
Kota/Kabupaten maupun Perguruan Tinggi di Wilayah Kalimantan Timur.
Kegiatan Rapat Koordinasi di buka
oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Bapak. Reza Indra Riadi
dan Nara sumber pada Kegiatan ini adalah Ibu Emalia Suwartika dan Bapak Diden
Priya Utama dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Pusat Jakarta, Bapak Fahmi Asa
dari Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Zainuddin dari Dinas
Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur dan Ibu Suparmi dari Biro
Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur.
Rapat Koordinasi diselenggarakan
dengan tema Pengelolaan JDIH yang Terintegrasi untuk Mewujudkan Keterbukaan
Informasi Hukum yang Transparan dan Akuntabel, dalam kegiatan ini juga
dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH terbaik berdasarkan
Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 188.341/K.675/2021 tanggal 31
Desember 2021.
Dengan kegiatan ini diharapkan
dapat terus memacu inovasi dari pengelola JDIH di Wilayah Kalimantan Timur
secara berkelanjutan agar dapat bersaing dan diperhitungkan di Tingkat Nasional
serta dapat terus melakukan layanan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada masyarakat secara prima. (Bag.Hukum/dh)