BALIKPAPAN - Selasa 7 Juni 2022, Bertempat di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagian
Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan melaksanakan Kegiatan Pembukaan
Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022. kegiatan di buka oleh Asisten Tata Pemerintahan, Bapak
Drs. Syaiful Bahri. Dalam sambutannya Asisten Tata Pemerintahan menyampaikan
bahwa pentingnya sosialisasi Produk Hukum kepada masyarakat, hal ini
dikarenakan bukan saja amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang
Perubahan atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun Tahun 2011 tentang Pembentukan
Peraturan Perundang-Undangan
namun juga agar
setiap masyarakat mengetahui dan Sadar Hukum sehingga membantu dalam
Pembangunan dan Pemerintahan di Kota Balikpapan sebagai Penyangga Ibu Kota
Negara.
Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum
Daerah ini akan berlangsung sejak tanggal 7 Juni 2022 sampai dengan 31 Agustus
2022 dengan sasaran 34 Kelurahan di Kota Balikpapan dengan jumlah peserta
masing-masing Kelurahan adalah 100 (seratus) orang.
Materi yang akan disampaikan
dalam Sosialisisi ini adalah terkait Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021
tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang
Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perwali Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun
2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan
Penerima Upah.
Nara sumber dalam Kegiatan Sosialisasi
ini adalah :
1.
Komisi
1 DPRD Kota Balikpapan
2.
Dinas
Kesehatan Kota Balikpapan
3.
BPJS
Kesehatan Kota Balikpapan
4.
SATPOL
PP Kota Balikpapan
5.
Dinas
Sosial Kota Balikpapan
Dengan
adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan
pemahaman kepada Masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran
hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan.