Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/1249/e/setda Tentang Pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Pendaftaran Perlinsos) Di Kota Balikpapan Tahun 2026
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 600.1.17.3/1223/e/setda Tentang Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M Tanpa Sampah Plastik
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/834/e/setda Tentang Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
SE
29-07-2022
SOSIALISASI PRODUK HUKUM DAERAH TAHUN 2022 DI WILAYAH KECAMATAN BALIKPAPAN TENGAH
Peserta dalam Kegiatan
Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2022 berjumlah 100
(seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari beberapa Unsur seperti :
1.
Tenaga Pendidik
2.
Tokoh
Masyarakat dan Tokoh Agama
3.
Pengurus LPM
4.
Tokoh
Pemuda/Karang Taruna
5.
PKK
dan Kader Posyandu Kelurahan
6.
Ketua-ketua
Rukun Tetangga (RT)
7. Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Karang Rejo)
Selaku nara sumber pada kegiatan ini adalah Bapak Andi
Arif Agung dan Bapak Aminuddin dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan serta di
dampingi Nara Sumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan seperti Satpol
PP Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dinas Sosial Kota
Balikpapan Serta BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.
Materi yang disampaikan oleh Nara
Sumber dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini adalah Peraturan Daerah Nomor
1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017
tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perwali Kota Balikpapan Nomor 26
Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja
Bukan Penerima Upah. Kegiatan ini juga bantu oleh Moderator dari Forum LPM
Kecamatan Balikpapan Tengah Bapak Ambo Aja.
Dengan
adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan
pemahaman kepada Masyarakat di Wilayah
Kecamatan Balikpapan Tengah terhadap norma hukum dan peraturan
perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran
hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/dh)





