Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/834/e/setda Tentang Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.7.7.1/974/dinkes Tentang Dukungan Dalam Penanggulangan Kasus Campak Dan Peningkatan Cakupan Imunisasi Di Kota Balikpapan
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERWALI
02-09-2022
TEMU SADAR HUKUM, KELOMPOK SADAR HUKUM KELURAHAN MARGOMULYO
BALIKPAPAN – Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum masyarakat, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan melakukan Temu Sadar Hukum di Aula Kelurahan Margo Mulyo, Kecamatan Balikpapan Barat pada Kamis, 1 September 2022.
Hadir dalam Kesempatan ini selaku nara sumber
adalah Sdr. H. Indra Gunawan SH, dan Sdri. Yuliana Rombe, SH dari Lembaga
Bantuan Hukum (LBH) SIKAP. Dalam kegiatan Temu Sadar Hukum di Kelurahan Margo
Mulyo peserta yang Hadir adalah Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Margo Mulyo,
Ketua Kelompok Sadar Hukum Kelurahan Damai Baru, Perwakilan Kecamatan
Balikpapan Barat dan Balikpapan Kota serta perwakilan Kelurahan Manggar Baru
dan Kelurahan Prapatan.
Kegiatan Temu Sadar Hukum merupakan
rangkaian Pembinaan dalam rangka meningkatkan kesadaran Masyarakat terkait
dengan Hukum melalui Kelompok-kelompok yang telah di bentuk dan di tetapkan di
6 Kelurahan pada masing-masing Kecamatan Se Kota Balikpapan.
Pertemuan ini di khususkan untuk
mensosialisasikan adanya Bantuan Hukum oleh LBH SIKAP dalam hal Konsultasi Hukum,
hal ini menindaklanjuti Kerjasama Antara Pemerintah Kota Balikpapan dengan LBH
SIKAP yang telah terjalin sejak akhir Juni 2022 sebelumnya.
Kegiatan ini juga sebagai sarana bagi
Kelompok Sadar Hukum di 6 Kelurahan yang telah terbentuk untuk saling bersilaturahmi
dan juga berbagi Pengalaman Hukum maupun mencari solusi atas permasalahan hukum
yang terjadi di masyarakatnya dengan Nara Sumber dari LBH SIKAP. (Bag.Hukum/dh)





