Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/834/e/setda Tentang Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.7.7.1/974/dinkes Tentang Dukungan Dalam Penanggulangan Kasus Campak Dan Peningkatan Cakupan Imunisasi Di Kota Balikpapan
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2026 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Wali Kota Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Tata Cara Penyampaian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara Di Lingkungan Pemerintah Daerah
PERWALI
31-10-2022
KONSULTASI DAN KOORDINASI KE KANTOR WILAYAH KEMENKUMHAM PROPINSI KALTIM.
Balikpapan- Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Jumat, 28 Oktober 2022 melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Kelurahan Sadar Hukum di Kota Balikpapan.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-346/2021, saat ini telah terbentuk Kelurahan Binaan sebanyak 6 Kelompok yang dibentuk sejak akhir tahun 2021. Enam kelompok dimaksud telah dilaksanakan Pembinaan secara berkala dengan tujuan kedepannya menjadi Kelurahan Sadar Hukum.
Konsultasi dan Koordinasi dimaksudkan untuk memperoleh pandangan serta arahan dari Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Kaltim dan juga masukan dan Evaluasi terhadap Kelurahan Sadar Hukum yang telah terbentuk berdasar Surat Edaran Nomor : PHN-HN.05.04.04 Tahun 2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Surat Edaran Nomor : PHN-HN.04.04-20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Akhir kunjungan kami berharap Sinergisitas antara Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kaltim dengan Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya dapat berjalan dengan baik, serta dapat terus membantu/mendampingi/membina Kelurahan Sadar Hukum khususnya di Kota Balikpapan.(Bag.Hukum/dh)





