Balikpapan- Bagian Hukum
Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Jumat, 28 Oktober 2022 melakukan
kunjungan kerja ke Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur
dalam rangka Koordinasi dan Konsultasi Kelurahan Sadar Hukum di Kota
Balikpapan.
Berdasarkan Keputusan Wali Kota
Balikpapan Nomor 188.45-346/2021, saat ini telah terbentuk Kelurahan Binaan sebanyak 6
Kelompok yang dibentuk sejak akhir tahun 2021. Enam kelompok dimaksud telah
dilaksanakan Pembinaan secara berkala dengan tujuan kedepannya menjadi
Kelurahan Sadar Hukum.
Konsultasi dan Koordinasi dimaksudkan untuk memperoleh pandangan serta
arahan dari Kantor Wilayah Hukum dan Hak Asasi Manusia Propinsi Kaltim dan juga
masukan dan Evaluasi terhadap Kelurahan Sadar Hukum yang telah terbentuk
berdasar Surat Edaran
Nomor : PHN-HN.05.04.04 Tahun
2017 tentang Perubahan Kriteria Penilaian Desa/Kelurahan Sadar Hukum dan Surat Edaran Nomor : PHN-HN.04.04-20 Tahun 2019 tentang Pedoman Pelaksanaan Verifikasi Pembentukan Desa/Kelurahan Sadar Hukum.
Akhir kunjungan kami berharap Sinergisitas antara Kantor Wilayah Hukum dan
Hak Asasi Manusia Kaltim dengan Kabupaten/Kota di wilayah kerjanya dapat
berjalan dengan baik, serta dapat terus membantu/mendampingi/membina Kelurahan
Sadar Hukum khususnya di Kota Balikpapan.(Bag.Hukum/dh)