Balikpapan- Dalam
rangka meningkatkan Pengelolaan, Pembinaan serta Penguatan Jaringan Dokumentasi
dan Informasi Hukum (JDIH), Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan
melakukan Koordinasi ke Biro Hukum Propinsi Kalimantan Timur selaku
Pembina/Pusat Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum di wilayah Propinsi
Kalimantan Timur pada hari rabu, 30 Nopember 2022.
Dalam kunjungan kerja ini Bagian Hukum Kota Balikpapan
diterima langsung oleh Kepala Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi Hukum Ibu
Astuti. Dalam kesempatan
ini juga Bagian Hukum Kota Balikpapan menyerahkan laporan pelaksanaan
/pengelolaan JDIH tahun 2022 ke Biro Hukum Propinsi Kalimantan Timur.
Biro Hukum Propinsi Kalimantan Timur banyak memberikan
masukan dan saran kepada Pengelola JDIH Bagian Hukum Kota Balikpapan dalam
rangka pengembangan Jaringan dokumentasi dan Informasi yang lebih mudah bagi
masyarakat dan Perangkat daerah yang membutuhkan informasi Hukum.
Ibu Astuti selaku Kepala
Sub Bagian Dokumentasi dan Informasi
Hukum Biro Hukum Propinsi Kalimantan Timur juga menegaskan perlunya
meningkatkan Inovasi dan peningkatan Sumber Daya Manusia agar dapat bersaing
dengan Pengelola JDIH lainnya (Bag.Hukum/dh)