Bagian
Hukum Setda Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan Harmonisasi Penyusunan Produk
Hukum Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan yang dilaksanakan selama
3 hari dari tanggal 7 Maret sampai dengan 9 Maret 2023.
Pada
kegiatan harmonisasi ini menghadirkan 4 nara sumber perancang dari Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur yaitu Ibu Edang Siskalia Endah Purwanti (Perancang Ahli
Madya), Ibu Verawati (Perancang Ahli Muda), Bapak Abdan Syakur (Perancang Ahli Pertama)
dan Ibu Maria Kristi Ningrum (Perancang Ahli Pertama).
Harmonisasi
hari pertama dilaksanakan pada tanggal 7 Maret 2023 di Ruang Rapat 2 Balai Kota
dengan materi harmonisasi rancangan peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan
Perizinan Berusaha, Perizinan Non Berusaha dan Pelayanan Non Perizinan yang
diusulkan oleh DPMPTSP dan Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Kode Etik Penyelenggaraan
Pelayanan Pengadaan Barang/Jasa pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekretariat
Daerah Kota Balikpapan.
Harmonisasi
hari kedua pada tanggal 8 Maret 2023 dilaksanakan di Ruang Rapat 2 Bappeda Litbang
Kota Balikpapan dengan materi pembahasan mengenai Rancangan Peraturan Wali Kota
tentang Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang diusulkan oleh BKAD. Pada sesi
selanjutnya, kegiatan harmonisasi membahas mengenai Rancangan PeraturanWali
Kota tentang Kebijakan Akuntansi Pemerintah Daerah.
Pembahasan
Rancangan Peraturan Wali Kota tentang Penyelenggaraan Perpustakaan dan Jadwal Retensi
Arsip menjadi penutup dalam rangkaian kegiatan Harmonisasi yang dilaksanakan di
Ruang Rapat 2 Bappeda Litbang. Perangkat daerah pengusul mengikuti dengan baik kegiatan
harmonisasi dan akan segera menindaklanjuti saran dan masukan dari Kementerian Hukum
dan HAM terkait Hasil Harmonisasi Raperwali yang telah disampaikan.