JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Pembukaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2023

10 July 2023

BALIKPAPAN - Senin, 10 Juli 2023, bertempat di Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan melaksanakan Kegiatan Pembukaan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2023. Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan Ibu Elyzabeth E.R.L Toruan, S.H.,M.H, yang dalam hal ini mewakili Sekretaris Daerah Kota Balikpapan.

Dalam sambutannya yang dibacakan oleh Kepala Bagian Hukum menyampaikan bahwa pentingnya sosialisasi produk hukum daerah kepada masyarakat, hal ini dikarenakan bukan saja amanat dari Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 12 Tahun Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan, namun juga agar setiap masyarakat memiliki kesadaran hukum sehingga mengetahui akan hak dan kewajibannya sebagia warga masuyarakat, serta turut membantu pemerintah dalam rangka membangun budaya hukum masyarakat Kota Balikpapan sebagai penyangga Ibu Kota Negara.

Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini akan berlangsung sejak tanggal 8 Juli 2023 sampai dengan 3 Oktober 2023 dengan sasaran 34 (tiga puluh empat) Kelurahan di Kota Balikpapan dengan jumlah peserta masing-masing Kelurahan adalah 100 (seratus) orang.

Materi yang akan disampaikan dalam Sosialisasi ini meliputi:

1. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Transportasi;

2. Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah  Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga;

3. Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan, Penjaringan dan Penanganan Prevalensi Balita Pendek.

Nara sumber dalam Kegiatan Sosialisasi ini adalah:

1. DPRD Kota Balikpapan;

2. Dinas Perhubungan Kota Balikpapan;

3. Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan;

4. Dinas Kesehatan;

5. Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kota Balikpapan.

Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan.(bag.hukum/noi)