BALIKPAPAN – Senin, 24 Juli 2023, Bagian Hukum Sekretariat Daerah
Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah
Tahun 2023 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah Kegiatan Sosialisasi
Produk Hukum Daerah Tahun 2023 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah bertempat di Gedung Parkir Klandasan Lt.8 dan di
laksanakan sejak tanggal 10 Juli 2023 s/d 24 Juli 2023.
Terdapat 6 (enam) Kelurahan di Kecamatan Balikpapan Tengah, dimulai di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kelurahan Sumber Rejo, Kelurahan Gunung
Sari Ulu, Kelurahan Karang Jati, Kelurahan karang Rejo, dan Kelurahan Mekar
Sari.
Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan
Tahun 2023 berjumlah 100 (seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari
beberapa unsur meliputi:
1. Tenaga Pendidik;
2. Tokoh Masyarakat
dan Tokoh Agama;
3. Pengurus LPM;
4. Tokoh Pemuda/Karang
Taruna;
5. PKK, Kader Posyandu
Kelurahan dan Puskesos Kelurahan;
6. Ketua Rukun
Tetangga (RT);
7. Perwakilan Kelompok
Sadar Hukum (Kel. Karang Rejo dan Kel. Gunung Sari Ilir)
Selaku nara sumber pada kegiatan ini adalah Bapak
Andi Arif Agung dan Bapak Aminuddin dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan serta di
dampingi Narasumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan seperti Dinas
Perhubungan Kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan
Kota Balikpapan dan DP3AKB Kota Balikpapan.
Materi yang disampaikan oleh Narasumber dalam Sosialisasi Produk Hukum
Daerah ini adalah Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Transportasi, Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan
Wali Kota Balikpapan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan,
Penjaringan dan Penanganan Prevalensi Balita Pendek. Turut mendukung kegiatan
ini selaku moderator acara yakni dari Forum LPM Kecamatan Balikpapan Tengah
Bapak Ambo Aja.
Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat
memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Balikpapan
Tengah terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna
mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat
di Kota Balikpapan. (bag.hukum/noi)