JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Warga Di Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah Antusias Mengikuti Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2023

24 July 2023

BALIKPAPAN – Senin, 24 Juli 2023, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2023 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2023 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah bertempat di Gedung Parkir Klandasan Lt.8 dan di laksanakan sejak tanggal 10 Juli 2023 s/d 24 Juli 2023.

Terdapat 6 (enam) Kelurahan di Kecamatan Balikpapan Tengah, dimulai di Kelurahan Gunung Sari Ilir, Kelurahan Sumber Rejo, Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kelurahan Karang Jati, Kelurahan karang Rejo, dan Kelurahan Mekar Sari.

Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2023 berjumlah 100 (seratus) Peserta pada tiap Kelurahan dan berasal dari beberapa unsur meliputi:

1. Tenaga Pendidik;

2. Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama;

3. Pengurus LPM;

4. Tokoh Pemuda/Karang Taruna;

5. PKK, Kader Posyandu Kelurahan dan Puskesos Kelurahan;

6. Ketua Rukun Tetangga (RT);

7. Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Karang Rejo dan Kel. Gunung Sari Ilir)

Selaku nara sumber pada kegiatan ini adalah Bapak Andi Arif Agung dan Bapak Aminuddin dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan serta di dampingi Narasumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan seperti Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan DP3AKB Kota Balikpapan.

Materi yang disampaikan oleh Narasumber dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah ini adalah Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Transportasi, Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan, Penjaringan dan Penanganan Prevalensi Balita Pendek. Turut mendukung kegiatan ini selaku moderator acara yakni dari Forum LPM Kecamatan Balikpapan Tengah Bapak Ambo Aja.

Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat  di wilayah Kecamatan Balikpapan Tengah terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan. (bag.hukum/noi)