BALIKPAPAN – Selasa, 29 Agustus 2023, Bagian Hukum Sekretariat
Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum
Daerah Tahun 2023 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Utara. Kegiatan Sosialisasi
Produk Hukum Daerah Tahun 2023 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Utara dilaksanakan
di 4 (empat) tempat yakni di Aula Kecamatan Balikpapan Utara, Aula Kelurahan
Graha Indah, Gedung Serba Guna Batu Ampar dan Aula Kelurahan Gunung Samarinda
Baru, dan dimulai sejak tanggal 9 Agustus 2023 s/d 29 Agustus 2023.
Terdapat 6 (enam) Kelurahan di Kecamatan Balikpapan Utara, dimulai di
Kelurahan Graha Indah, Kelurahan Gn. Samarinda Baru, Kelurahan Muara Rapak,
Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Karang Joang dan Kelurahan Gn. Samarinda.
Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan
Tahun 2023 berjumlah 100 (seratus) Peserta pada tiap Kelurahan yang berasal
dari beberapa unsur meliputi:
1. Tenaga Pendidik;
2. Tokoh Masyarakat
dan Tokoh Agama;
3. Pengurus LPM;
4. Tokoh Pemuda/Karang
Taruna;
5. PKK, Kader Posyandu
Kelurahan dan Puskesos Kelurahan;
6. Ketua Rukun
Tetangga (RT);
7. Perwakilan Kelompok
Sadar Hukum (Kel. Batu Ampar dan Kel. Karang Joang)
Selaku narasumber pada kegiatan ini adalah Bapak Iwan
Wahyudi, Bapak Puryadi, dan Bapak Muhammad Najib dari Komisi I DPRD Kota
Balikpapan serta di dampingi Narasumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota
Balikpapan seperti Dinas Perhubungan Kota Balikpapan, Dinas Lingkungan Hidup
Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan dan DP3AKB Kota Balikpapan.
Materi yang disampaikan oleh Narasumber dalam Sosialisasi Produk Hukum
Daerah ini adalah Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 7 Tahun 2022 tentang
Penyelenggaraan Transportasi, Peraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun
2022 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2015 tentang
Pengelolaan Sampah Rumah tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga dan Peraturan
Wali Kota Balikpapan Nomor 29 Tahun 2019 tentang Pedoman Pencegahan,
Penjaringan dan Penanganan Prevalensi Balita Pendek. Turut mendukung kegiatan
ini selaku moderator acara yakni dari Forum LPM Kecamatan Balikpapan Utara
Bapak Budi Irawan.
Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat
memberikan pemahaman kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Balikpapan Utara
terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna
mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat
di Kota Balikpapan. (bag.hukum/noi)