Balikpapan-Kamis, 9
November 2023 Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah selesai
melaksanakan kegiatan Pembinaan Kelompok Keluarga Sadar Hukum (Kadarkum)
melalui kegiatan Diseminasi dan Temu Sadar Hukum kepada 12 (dua belas) kadarkum
binaan di Kota Balikpapan, dimulai di tanggal 16 Oktober 2023 s.d 8 November
2023 bertempat di Aula Kelurahan Binaan masing-masing.
Kegiatan Diseminasi
Kadarkum melibatkan narasumber dari Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, BNNK
Balikpapan, Kementerian Agama Kota Balikpapan, Puspaga DP3AKB Kota Balikpapan.
Kegiatan Diseminasi dilaksanakan di 12 (dua belas) Kadarkum, meliputi:
a. Kelurahan Prapatan;
b. Kelurahan Telaga Sari;
c. Kelurahan Margomulyo;
d. Kelurahan Kariangau;
e. Kelurahan Karang Rejo;
f. Kelurahan Gunung Sari Ilir;
g. Kelurahan Manggar Baru;
h. Kelurahan Lamaru;
i. Kelurahan Damai Baru;
j. Kelurahan Sepinggan;
k.Kelurahan Batu Ampar; dan
l. Kelurahan Karang Joang.
Kegiatan ini
bertujuan untuk meningkatkan kemampuan, pengetahuan dan informasi di bidang
hukum, kepada anggota Kadarkum. Diharapkan setiap anggota Kadarkum dapat turut
mendukung kegiatan Pemerintah Kota Balikpapan dalam bidang penyebaran informasi
dan kepatuhan hukum di masyarakat di wilayahnya masing-masing.
Materi yang
disampaikan oleh masing-masing narasumber, yakni:
1. Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019
tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan;
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004
tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga;
3. Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009
tentang Narkotika; dan
4. Peran DPRD dalam Pencegahan
Penyalahgunan Narkotika di Daerah.
Turut mendukung dalam
kegiatan ini Bapak Tri Ekwan Djuniarto dari Polda Kaltim selaku moderator
kegiatan. (Bag.Hukum/Noi)