BALIKPAPAN, Bertempat di ruang rapat Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Bimbingan Teknis bagi pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH), tanggal 26-28 Februari 2024. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan pengelola JDIH dan evaluasi pengelolaan JDIH di Kota Balikpapan.
Bimtek dibuka oleh Kepala Bagian Hukum Setda Kota Balikpapan, Ibu Elyzabeth E.R.L Toruan, S.H.,M.H, dengan mengundang narasumber Ibu Emalia Suwartika, S.Sos, M.Si dan Bapak Angga Wiratmoko, S.Kom, dari Pusat JDIHN Badan Pembinaan Hukum Nasional.
Dalam Kegiatan tersebut dipaparkan Evaluasi dan Asistensi Pengelolaan JDIH di Kota Balikpapan, Standar Pengelolaan JIDH, tata cara pengisian e-report berdasarkan Petunjuk Teknis Penilaian Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nomor PHN.HN.03.05.87, serta kendala dan permasalahan yang dihadapi oleh pengelola JDIH di Kota Balikpapan.
Diharapkan dari kegiatan ini dapat memberikan dan meningkatkan pengetahuan pengelola JDIH Kota Balikpapan, sehingga dapat memperkaya khasanah dokumen hukum dan informasi khususnya di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/Noi)