BALIKPAPAN, 24 April 2024 bertempat di Ballroom Hotel Grand Tjokro Balikpapan Pemerintah kota Balikpapan menyelenggarakan acara Pengukuhan 12 (dua belas) Kelurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Kelurahan Sadar Hukum dan Diskusi serta Temu Sadar Hukum Kota Balikpapan.
Acara dibuka oleh Wali Kota Balikpapan sekaligus memberikan sambutan yang dalam hal ini diwakilkan dan dibacakan Asisten I Bidang Tata Pemerintahan, Zulkifli menyampaikan pentingnya upaya bersama antar lembaga pemerintah dan masyarakat dalam mewujudkan kesadaran hukum. Beliau mengungkapkan bahwa Kota Balikpapan telah memiliki 12 kelurahan binaan sadar hukum, yang merupakan sinergi antara Pemerintah Kota Balikpapan, Badan Pembinaan Hukum Nasional, dan berbagai instansi yang membidangi.
Kepala Pusat Pembudayaan dan Bantuan Hukum Badan Pembinaan Hukum Nasional, Sofyan, S.H., M.H dalam Keynote Speaker menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan oleh Pemerintah Kota Balikpapan dalam pelaksanaan program kesadaran hukum masyarakat, dan menekankan pentingnya pengukuhan kelurahan sadar hukum sebagai upaya untuk memperkuat keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum.
“Pengukuhan Desa/Kelurahan Binaan menuju Desa/Kelurahan Sadar Hukum merupakan salah satu upaya kita bersama untuk menguatkan keberadaan negara Indonesia sebagai negara hukum. Hal ini akan terlihat dari tingkat kepatuhan masyarakat terhadap hukum yang merupakan kunci bagi terciptanya kehidupan berbangsa dan bernegara yang aman, tertib, damai dan Sejahtera” terang Sofyan
Dr. Gun Gun Gunawan, Kakanwil Kemenkumham Kaltim, juga mengapresiasi sinergi yang baik antara pemerintah kota Balikpapan dan berbagai instansi terkait dalam pelaksanaan program kelurahan sadar hukum. Beliau menegaskan bahwa kelurahan sadar hukum merupakan kader pembangunan hukum yang memainkan peran penting dalam menciptakan kesadaran hukum di masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Gun Gun Gunawan juga menetapkan 12 kelurahan binaan sebagai kelurahan sadar hukum, yang diharapkan dapat menjadi contoh bagi kelurahan lainnya untuk meningkatkan kesadaran hukum di lingkungan mereka masing-masing. ke 12 Kelurahan yang dikukuhkan yakni:
1. Kelurahan Prapatan;
2. Kelurahan Telaga Sari;
3. Kelurahan Margo Mulyo;
4. Kelurahan Kariangau;
5. Kelurahan Karang Rejo;
6. Kelurahan Gunung Sari Ilir;
7. Kelurahan Damai Baru;
8. Kelurahan Sepinggan;
9. Kelurahan Manggar Baru;
10. Kelurahan Lamaru;
11. Kelurahan Batu Ampar; dan
12. Kelurahan Karang Joang.
Dalam kegiatan ini juga dilaksanakan temu sadar hukum kota Balikpapan, dirangkai dengan Lomba Yel-Yel dan Pantun. Tampil sebagai pemenang Lomba Yel-Yel dan Pantun yakni;
1. Kelurahan Prapatan;
2. Kelurahan Karang Rejo;
3. Kelurahan Manggar Baru;
4. Kelurahan Kariangau;
5. Kelurahan Damai Baru; dan
6. Kelurahan Telaga Sari.
Sementara Diskusi Hukum dengan mengangkat tema "Peran Kadarkum dalam Pembangunan Hukum di lingkungannya", mengundang narasumber Gunawan, S.H.,M.H Penyuluh Hukum Ahli Madya BPHN, DR Mia Kusuma Fitriana, S.H.,M.Hum Kepala Bagian Hukum Kanwil Kemenkumham Kaltim, Salamat Harahap, S.H.,M.Hum Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan kabupaten/Kota Biro hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur, dan bertindak sebagai Moderator Tri Ekwan Djuniarto, S.H dari Polda Kaltim.
Acara ini diharapkan dapat menjadi momentum untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran hukum masyarakat Kota Balikpapan, serta menginspirasi kelurahan lainnya untuk turut berkontribusi dalam membangun masyarakat yang taat hukum. (Bag.Hukum/Noi)