BALIKPAPAN, Selasa 11 Juni 2024 bertempat di Aula Kelurahan Kariangau, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan melaksanakan kegiatan pembinaan kelurahan sadar hukum menuju kelurahan sadar hukum tahun 2024.
Kelurahan Kariangau telah membentuk kelompok kelurahan sadar hukum (Kadarkum) dengan diberi nama "Kadarkum Kariangau Bisa", kegiatan dibuka oleh Lurah Kariangau Bapak Singgih Aji Wibowo.
Acara pembinaan dipandu oleh Moderator dari Polda Kalimantan Timur Bapak Tri Ekwan Djuniarto, S.H dengan narasumber dari Polresta Balikpapan dan materi pembinaan meliputi:
- Peraturan Lalu Lintas;
- Perlindungan Perempuan dan Anak; dan
- Kejahatan Siber dan Pintar Bermedia Sosial.
Kelurahan Kariangau merupakan Kelurahan yang telah dibentuk menjadi Kelurahan Binaan Sadar Hukum melalui Keputusan Wali Kota Balikpapan Nomor 188.45-50/2023 tentang Kelurahan Binaan Sadar Hukum Kota Balikpapan Tahun 2023.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan bagi anggota kadarkum terhadap informasi dan peraturan hukum yang disuluh, sebagai informasi ada 12 (dua belas) Kadarkum di Kota Balikpapan yang telah ditetapkan sebagai Kelurahan Binaan Sadar Hukum Menuju Kelurahan Sadar Hukum melalui Keputusan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur Nomor W.18-2493.HN.04.04 Tahun 2024 tentang Pengukuhan Kelurahan Binaan Menuju Kelurahan Sadar Hukum Provinsi Kalimantan Timur Kota Balikpapan Tahun 2024. (Bag.Hukum/Noi)