Balikpapan, Kamis 22 Agustus 2024
Pemerintah Kota Balikpapan meraih peringkat 10 (sepuluh) dalam ajang JDIH Award
Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan
Pembinaan Hukum Nasional, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia pada hari
Kamis, 22 Agustus 2024 bertempat di Hotel Aston Kartika Grogol, Jakarta.
Berdasarkan Keputusan
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor M.HH-3.HN.03.05 Tahun 2024 tentang
Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumenatsi dan
Informasi Hukum Tahun 2023, Pengelola JDIH Kota Balikpapan meraih peringkat 10 untuk
Pengelolaan JDIH Tingkat Kota, Kategori Eka Acalapati dengan perolehan nilai
91.
Diharapkan dengan perolehan nilai ini
dapat menjadi penyemangat dan menambah motivasi pengelola JDIH dalam memberikan
layanan dan informasi hukum kepada masyarakat khususnya untuk Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/Noi)