Balikpapan, Kamis
3 Oktober 2024 Dalam rangka koordinasi dan konsultasi pengelolaan website JDIH
Kota Balikpapan jdih.balikpapan.go.id dan mekanisme penyampaian pelaporan
kinerja pengelola JDIH berdasarkan Peraturan Kepala Badan Pembinaan Hukum
Nasional Kementerian Hukum dan Hak Asasi
Manusia Republik Indonesia Nomor
PHN.HN.03.05.87 tentang Penilaian Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi
Hukum, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan melaksanakan kordinasi
ke Biro Hukum Pemerintah
Provinsi Kalimantan Timur.
Dalam
kordinasi tersebut, Pejabat yang ditemui Ibu Puji Astuti, S.H., beserta staf
pengelola JDIH Provinsi Kalimantan Timur, Ibu Puji Astuti menyampaikan,
perlunya pengembangan pengelolaan website JDIH dalam rangka memudahkan
masyarakat dalam mencari informasi khususnya terkait produk hukum daerah di
Kota Balikpapan, dengan berpedoman kepada peraturan dan juknis dari JDIHN Pusat.
Diharapkan
dari kordinasi tersebut, dapat menambah pengetahuan pengelola JDIH Kota Balikpapan
untuk mengembangkan pengelolaan website JDIH Kota Balikpapan. (Bagian Hukum/Noi)