Balikpapan, Rabu 3 Juli 2024 Dalam
rangka meningkatkan pengelolaan website Jaringan Dokumenatsi dan Informasi
Hukum (JDIH) Kota Balikpapan, serta peningkatan kapasitas pengelola JDIH dalam
penyampaian laporan/e-report JDIH Pemerintah kota Balikpapan melaksanakan studi
komparasi ke Bagian Hukum Kota Denpasar.
Kunjungan diterima oleh Ibu Komang
Lestari Kusuma Dewi, S.H.,M.H selaku Kepala Bagian Hukum Setda Kota Denpasar
yang didampingi oleh Bapak I Ketut Purna Astha, S.H., M.H selaku Analis Hukum
Ahli Muda pada Bagian Hukum Setda Kota Denpasar. Dalam kunjugan tersebut,
pengelola JDIH dipimpin oleh Bapak Ade Prayudha, S.H selaku ketua tim kerja
subbagian Dokumentasi Hukum dan Informasi Hukum pada Bagian Hukum Setda Kota
Balikpapan.
Ibu Dewi menjelaskan terkait
pengelolaan JDIH di Kota Denpasar, dilakukan secara mandiri link website https://jdih.denpasarkota.go.id/
dan memberdayakan tenaga pengelola JDIH dari pegawai bagian hukum dan dibantu
dengan tenaga honor dituangkan dalam Keputusan Wali Kota Denpasar Nomor 188.45/2126/HUK/2022
tentang Pembentukan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum.
Prestasi kinerja pengelola JDIH Kota
Denpasar patut dicontoh oleh pengelola JDIH Kota Balikpapan, karena tahun 2022
meraih penghargaan juara I Pengelola JDIH terbaik tingkat kota yang sebelumnya
pada tahun 2021 berada diurutan 25. Hal ini menjadi penyemangat bagi pengelola
JDIH Kota Balikpapan untuk meningkatkan pelayanan dan prestasi kerja yang
dituangkan dalam laporan kinerja tahun 2024. (Bagian Hukum/Noi)