BALIKPAPAN-Kamis, 25 November 2024 bertempat di ruang rapat Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Balikpapan hadiri rapat verifikasi penilaian desa/kelurahan sadar hukum tahun 2024.
Rapat yang dipimpin oleh Ibu Mia Kusuma Fitriana didampingi oleh unsur pejabat dan fungsional Kanwil Kemenkumham Kaltim, juga dihadiri peserta rapat dari perwakilan Biro Hukum Pemerintah provinsi Kalimantan Timur, Pemerintah Kota Samarinda, Pemerintah Kota Balikpapan, Pemerintah Kabupaten Paser, Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, Pemerintah Kabupaten Kutai Timur, dan Pemerintah Kabupaten Mahakam Ulu.
Dalam rapat tersebut, dipaparkan hasil verifikasi dan skoring pengisian kuisioner beserta data dukung desa/kelurahan sadar hukum binaan Provinsi Kalimantan Timur, yang sebelumnya seluruh Pemerintah Kota/Kabupaten yang telah memiliki desa/kelurahan menyampaikan laporan/kuisioner desa/kelurahan sadar hukum kepada Kanwil Kemenkumham Kaltim.
Adapun rapat verifikasi penilaian desa/kelurahan sadar hukum tahun 2024, merupakan tahapan desa/kelurahan binaan ditetapkan menjadi desa/kelurahan sadar hukum. Sementara itu, untuk Kota Balikpapan telah memiliki 12 (dua belas) Kelurahan Binaan, yang melaporkan laporan/kuisioner sadar hukum untuk selanjutnya diusulkan menjadi Kelurahan Sadar Hukum sebanyak 11 Kelurahan yakni :
1. Kelurahan Prapatan;
2. Kelurahan Telaga Sari;
3. Kelurahan Manggar Baru;
4. Kelurahan Lamaru;
5. Kelurahan Damai Baru;
6. Kelurahan Sepinggan;
7. Kelurahan Margomulyo;
8. Kelurahan Kariangau;
9. Kelurahan Karang Joang;
10. Kelurahan Gunung Sari Ilir; dan
11. Kelurahan Karang Rejo. (Bagian Hukum/Noi)