SAMARINDA-Kamis, 17 April 2025 bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan menyelenggarakan Bimbingan Teknis Penyusunan Produk Hukum Daerah di lingkungan Pemerintah Kota Balikpapan.
Bimbingan Teknis tersebut dibuka oleh Sekretaris Daerah Kota Balikpapan yang dalam hal ini diwakilkan oleh Asisten Tata Pemerintahan Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Zulkipli turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan, Elyzabeth E.R.L Toruan.
Dalam kegiatan tersebut mengundang narasumber Ferry Gunawan, Kepala Divisi Peraturan Perundnag-undangan dan Pembinaan Hukum, dan Edang Siskalia Endah Purwanti, Perancang Peraturan Perundang-undangan Madya dari unsur Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur, dan Ali Kusno Widyabasa Ahli Pertama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Balai Bahasa Provinsi Kalimantan Timur.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi aparatur dalam penyusunan produk hukum daerah yang sesuai ketentuan, norma, standar, prosedur dan kriteria peraturan perundang-undangan. Diharapkan dari kegiatan ini mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan berbasis hukum. (Bagian Hukum/Noi)