JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Penguatan Kader Kadarkum, Pemerintah Kota Balikpapan Gelar Kegiatan Di 12 (Dua Belas) Kelurahan Menuju Kelurahan Sadar Hukum Tahun 2025

24 October 2025

BALIKPAPAN, Jumat 24 Oktober 2025 Dalam rangka penguatan kepada 12 (dua belas) Kelompok Kelurahan Sadar Hukum (Kadarkum) yang telah dikukuhkan menjadi Kelurahan Binaan Sadar Hukum di Kota Balikpapan, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan menyelenggarakan kegiatan Penguatan Kader Kelurahan Binaan Hukum Menuju Kelurahan Sadar Hukum Kota Balikpapan Tahun 2025, selama 3 (tiga) hari berturut-turut mulai tanggal 21-23 Oktober 2025.

Kegiatan tersebut bertujuan agar anggota Kadarkum mengetahui dan memahami tugas yang terkait penyelesaian permasalahan hukum melalui jalur nonlitigasi atau mediasi, beserta tata cara, tahapan dan dokumen administrasi pendukungnya.

Pelaksanaan kegiatan penguatan kepada anggota Kadarkum diselenggarakan dengan membagi wilayah Kadarkum yakni, pelaksanaan pada Selasa 21 Oktober 2025 bertempat di Aula Kecamatan Balikpapan Utara dengan peserta dari Kelurahan Margomulyo, Kelurahan Batu Ampar, Kelurahan Karang Joang dan Kelurahan Kariangau dengan peserta berjumlah 60 (enam puluh) orang kader.

Selanjutnya pelaksanaan pada Rabu 22 Oktober 2025 bertempat di Aula Rumah Jabatan Wakil Wali Kota Balikpapan dengan peserta dari kelurahan Prapatan, Kelurahan Telaga Sari, Kelurahan Gunungsari Ilir, dan Kelurahan Karang Rejo dengan peserta berjumlah 60 (enam puluh) orang kader.

Sementara untuk pelaksanaan kegiatan dihari terakhir bertempat di Aula Kecamatan Balikpapan Selatan, Kamis 23 Oktober 2025 dengan peserta dari Kelurahan Damai Baru, Kelurahan Sepinggan, Kelurahan Lamaru, dan Kelurahan Manggar Baru dengan peserta berjumlah 60 (enam puluh) orang kader, sehingga total peserta berjumlah 180 orang kader.

Kegiatan penguatan kepada kader Kadarkum mengundang nara sumber dari unsur Kepolisian Resor Kota Balikpapan IPDA Esti Lintuningtias, S.H dari Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, unsur Lurah yang telah dikukuhkan sebagai Lurah Paralegal Justice Award Tahun 2024 dengan menyandang gelar Nonlitigation Peacemaker yakni Lurah Kelurahan Prapatan Reza Dipa Pradeka, S.STP, NL.P, CPM,  dan nara sumber dari unsur Bagian Hukum Pemerintah Kota Balikpapan, Candra, S.H.,M.H, sementara demi tertib dan lancarnya kegiatan penguatan Kadarkum, bertindak selaku moderator dari unsur Polda Kalimantan Timur AKP Tri Ekwan Djuniarto, S.H.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan materi:

1.   Kekerasan, Perundungan, dan Kekerasan Seksual;

2.   Teknik Mediasi Bagi Kadarkum Beserta Kekuatan Hukumnya; dan

3.   Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum.

Diharapkan dari kegiatan ini masing-masing anggota Kadarkum dapat mengetahui dan memahami proses penyelesaian permasalahan hukum yang dihadapi melalui jalur nonlitigasi atau mediasi, secara bersama-sama dengan melibatkan unsur perangkat Kecamatan, Kelurahan, Babinsa dan Bhabinkamtibmas serta pihak-pihak terkait, untuk materi kegiatan dan dokumentasi dapat dilihat dan diunduh melalui website https://jdih.balikpapan.go.id/(Bagian Hukum/Noi)


#BALIKPAPANKUBANGUNKUJAGAKUBELA

#KADARKUM BALIKPAPAN PASTI

#JDIHBALIKPAPANMANTAPCESS!