Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/2297/e/setda Tentang Peringatan Hari Kesaktian Pancasila Tahun 2025
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 15 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALIPeraturan Daerah Kota Balikpapan Nomor 6 Tahun 2025 Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Tahun 2025-2029
PERDAPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 14 Tahun 2025 Tentang Perubahan Rencana Kerja Pemerintah Daerah Tahun 2025
PERWALI
26-06-2025
Pemerintah Kota Balikpapan Raih Terbaik 1 Atas Pengelolaan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Se-Kaltim
BALIKPAPAN-26 Juni 2025 Biro Hukum Sekretariat Provinsi Kalimantan Timur kembali menyelenggarakan Rapat Koordinasi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bersama seluruh Kab/Kota se-Kaltim.
Acara ini dibuka dengan arahan dari Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, yang menekankan pentingnya inovasi dan pelayanan publik berbasis teknologi dalam pengelolaan dokumentasi dan informasi hukum.
Beberapa catatan penting dari Ibu Sekda dalam Rakor kali ini:
1.
Perlu adanya data statistik jumlah view/pengunjung JDIH untuk
mengetahui sejauh mana dokumen hukum diakses oleh masyarakat.
2. Fitur tanya jawab online perlu diaktifkan sebagai sarana
edukasi dan layanan langsung terkait produk hukum.
3. Pentingnya penyediaan ruang konsultasi hukum daring agar
masyarakat dapat bertanya dan berkonsultasi dengan lebih mudah.
4. Dilakukan pemantauan terhadap Kab/Kota yang aktif
menyampaikan informasi hukum dan bersifat interaktif dengan masyarakat.
5.
Identifikasi produk hukum apa saja yang paling banyak diakses
oleh masyarakat, agar penyajian data lebih tepat sasaran.
6. Perlu dilaksanakan survei kepuasan pengguna terhadap produk hukum, guna peningkatan kualitas layanan.
Dengan sinergi dan kolaborasi antar anggota JDIH se-Kaltim, diharapkan layanan informasi hukum menjadi lebih terbuka, inklusif, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. JDIH bukan hanya sekadar database, tapi jembatan informasi hukum menuju masyarakat yang melek hukum.
Dalam kesempatan tersebut,
turut diberikan penghargaan kepada pengelola JDIH terbaik atas kinerja dan
pelaporan tahun 2024. Pengelola JDIH Kota Balikpapan meraih peringkat terbaik
1, yang kedepannya penghargaan ini dapat memberikan motivasi dan semangat bagi
Pemerintah Kota Balikpapan, untuk menyuguhkan dokumen dan informasi hukum bagi
masyarakat, khususnya di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/Noi)
Berikut Pemenang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Kabupaten/Kota se-Kalimantan Timur Tahun 2024 berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur nomor 100.3.3.1/K/56/2025 tentang Penetapan Pemenang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi da Informasi Hukum Kabupaten/Kota Se-Kalimantan Timur Tahun 2024, sebagai berikut:
A.
Bagian Hukum Setda Kabupaten/Kota:
1.
Juara I : Kota
Balikpapan
2.
Juara II : Kabupaten
Mahakam Hulu
3. Juara III : Kabupaten Kutai Kartanegara
B.
Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten/Kota:
1.
Juara I :
Kabupaten Kutai Kartanegara
2.
Juara II :
Kabupaten Mahakam Ulu
3.
Juara III :
Kabupaten Kutai Barat





