Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.2.1/19/e/setda Tentang Pedoman Peringatan Hari Jadi Ke-129 Kota Balikpapan Tahun 2026
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2025 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 18 Tahun 2025 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 25 Tahun 2025 Tentang Penyelenggaraan Inovasi Daerah
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 24 Tahun 2025 Tentang Pedoman Pelaksanaan Program Wajib Belajar 1 (Satu) Tahun Pra Sekolah Dasar
PERWALI
23-07-2025
Pemerintah Kota Balikpapan Ikuti Sosialisasi Pembinaan Dan Pengembangan Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum Di Samarinda
SAMARINDA-Rabu, 23
Juli 2025 bertempat di Aula Kanwil Kemenkum Kaltim Samarinda, Pemerintah Kota Balikpapan
mengikuti kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas pengelolaan JDIH di
wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.
Acara diawali dengan pembukaan oleh Penyuluh Ahli Madya Kemenkum Kaltim, Agus Sartono selaku moderator dan selanjutnya oleh Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Kaltim, Ferry Gunawan C sebagai pemantik diskusi. Dalam kegiatan tersebut menekankan pentingnya sinergi antarinstansi serta inovasi berkelanjutan dalam pengelolaan JDIH, agar JDIH menjadi system informasi hukum yang responsif terhadap perkembangan dan kebutuhan masyarakat.
Kegiatan pembinaan diisi dengan pemaparan materi oleh Diden Priya Utama, Pranata Komputer Ahli Muda pada Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN). Dijelaskan 29 (dua puluh sembilan) indikator penilaian pengelolaan JDIH yang mencakup aspek kelembagaan, sumber daya manusia, koleksi dokumen hukum, teknis pengelolaan, infrastruktur teknologi informasi, hingga pengembangan inovasi layanan. Selanjutnya, Diden menyampaikan pentingnya evaluasi dan pelaporan berkala, dan pemanfaatan kanal digital serta media sosial dalam mendiseminasikan produk hukum kepada publik secara luas. (Bag.Hukum/Noi)





