JDIH Kota Balikpapan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Pemerintah Kota Balikpapan

Dkumkmp Gelar Sosialisasi Peningkatan Daya Bagi Saing Industri Menengah

12 November 2021

BALIKPAPAN - Dinas Koperasi UMKM dan Perindustrian (DKUMKMP) menggelar sosialisasi peningkatan daya saing industri, kamis (11/11/2021) dengan peserta para pengusaha kota balikpapan. Mereka adalah pelaku usaha industri menengah di berbagai sektor. 

Pelaku usaha ini terutama perusahaan permesinan, otomotif, preparasi, dan supporting tambang. Harapannya, melalui acara ini apa yang dibutuhkan usaha-usaha menengah ini bisa sesuai. Khususnya di kondisi pandemik COVID-19 seperti saat ini

"Mereka bisa memanfaatkan fasilitasi atau kebijakan-kebijakan apa di kondisi saat ini. Supaya mereka bisa bangkit di tengah keadaan COVID-19," terang Kasi Bina Tekhnologi dan Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (Ilmate) Dinas KUMKMP Balikpapan, Budi Wahyudi. 

Menurutnya, sebelumnya Dinas KUMKMP melihat apa saja kebutuhan pelaku usaha industri. "Kami sempat juga melakukan sosialisasi sistem industri nasional. Bagaimana mereka bisa memiliki akses terhadap informasi industri nasional," bebernya.

Ia berharap, peserta dapat memanfaatkan informasi industri tersebut. Bahwasanya banyak kebijakan pemerintah yang mendukung mereka. "Banyak kebijakan yang bisa mereka manfaatkan untuk berkembang," katanya. 

Kegiatan sosialisasi semacam ini, lanjutnya, dilaksanakan pihaknya untuk menambah wawasan pelaku usaha industri. Baik kecil, menengah atau besar. Tema yang diambil adalah peningkatan daya saing industri.

"Sehingga kami hadirkan narasumber dari Kementerian Perindustrian. Yang terkait dengan pertahanan perwilayahan industri dan akses industri internasional," sebut Budi.

Materi berkaitan dengan kebijakan fasilitasi pemerintah pusat, terutama untuk membantu industri terutama di masa pandemik COVID-19 ini. 

"Apa saja kebijakannya. Juga Disperindagkop Kaltim, bagaimana strateginya peningkatan daya saing. Khususnya industri Kaltim. Kebijakan bagi pelaku usaha Kaltim," tandansya. (diskominfo/ cha/mgm)