Peraturan Baru
Lihat SemuaSurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 100.3.4.3/1249/e/setda Tentang Pendaftaran Digitalisasi Perlindungan Sosial (Pendaftaran Perlinsos) Di Kota Balikpapan Tahun 2026
SESurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 600.1.17.3/1223/e/setda Tentang Pelaksanaan Kegiatan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M Tanpa Sampah Plastik
SEPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2026 Tentang Pedoman Pelaksanaan Pos Pelayanan Terpadu
PERWALISurat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 400.14.1.1/834/e/setda Tentang Peringatan Hari Kartini Tahun 2026
SE
05-11-2021
Tangani Hewan Liar Dan Berbisa, BPBD Sosialisasikan Dan Launching PASTI BISA
BALIKPAPAN - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Pemkot Balikpapan melaksanakan sosialisasi dan launching PASTI BISA (Partisipasi Masyarakat dalam Penanganan Hewan Liar Berbisa), Rabu (3/11/2021) di Gedung Serba Guna Kelurahan Manggar Baru, Balikpapan Timur.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka aksi perubahan pelatihan kepemimpinan dan pengawasan angkatan tahun 2021 Pusbang KDOD LAN Samarinda. Kasubag TU Wilayah Timur, Riduwan menjelaskan, sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dan personel di BPBD mengetahui cara menangani hewan liar berbisa.
"Peserta adalah UPTD BPBD Wilayah Timur, RT yang sering mengalami gangguan hewan berbisa, dan masyarakat umum. Ini program yang baru, jadi BPBD tugasnya tidak hanya seputar kebakaran dan banjir atau bencana lainnya," katanya (4/11/2021).
Belakangan, gangguan hewan liar berbisa memang banyak masyarakat terjadi dan cenderung meningkat. Bahkan di Balikpapan Timur lebih banyak panggilan darurat gangguan hewan dibanding kebakaran dan lainnya.
"Makanya saya mencoba mengangkat untuk jadi edukasi bagi masyarakat. Supaya dalam menangani hewan liar berbisa tidak menggunakan tangan kosong, tapi ada alat bantu," terangnya.
Ia juga mengenalkan alat bantu berupa dua jenis tongkat panjang dengan tali atau pengait. Gunanya untuk menangkap hewan tersebut tanpa menyakitinya. Ia berharap masyarakat bisa membuat sendiri, karena bahannya sederhana dan ada di rumah.
"Masyarakat Alhamdulillah antusias. Seperti membuka wawasan mereka, bahwa tak perlu takut dengan hewan tersebut. Prinsipnya jika kita tidak ganggu, mereka tak akan mengganggu," urainya.
Jika hewan ini mengganggu, misal ada di dapur, kloset, atau sekitar tempat tinggal, mereka bisa menangani sendiri. Sosialisasi juga menghadirkan dokter dan pencinta binatang.
"Dengan sosialisasi ini, saat ada gangguan hewan, mereka bisa menangani dahulu sebelum petugas datang. Ulat tidak bisa menunggu, bisa bantu kami agar ular tersebut kabur. Cukup memastikan hewan tidak hilang dari pandangan," pungkasnya.
Ia memastikan BPBD akan sigap membantu, namun lebih baik jika masyarakat tahu cara menangani dalam keadaan darurat sebelum petugas tiba. (diskominfo/ cha/mgm)





