Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

11-08-2021

Dinkes Data Ibu Hamil Trimester Dua, Akan Dapat Suntikan Vaksin

BALIKPAPAN - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Balikpapan melaksanakan pendataan terhadap ibu hamil yang akan mendapatkan suntikan vaksinasi COVID-19. Selama beberapa waktu ini Dinkes diminta untuk melakukan persiapan oleh Kementrian Kesehatan.

"Sudah ada sosialisasi dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) kepada kami di daerah untuk lakukan persiapan. Saat ini kami (Dinkes) melakukan pendataan kepada ibu hamil," terang Dio, sapaan Andi Sri Juliarty (10/8/2021).

Nantinya vaksin dosis pertama akan diberikan terhadap ibu hamil yang memasuki masa trimester kedua kehamilan. "Kami lagi mengumpulkan data ibu hamil di Balikpapan yang sampai sampai saat ini usia kehamilan trimester dua," katanya.

Data sementara oleh Dinas Kesehatan, sudah sekitar 2.336 ibu hamil di Balikpapan yang tercatat. Data tersebut telah dikirim ke Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim dan Kemenkes. Ibu hamil ini akan menerima vaksin Sinovac.

"Data dikirim untuk kita mendapat jatah vaksinnya. Data ini masih terus diinput," terangnya.

Untuk itu, ia mengimbau bagi ibu hamil yang belum terdata agar segera melaporkan diri ke puskesmas terdekat. Terutama bagi ibu hamil yang tidak melakukan pemeriksaan di puskesmas. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait