Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/0927/dkumkmp Tentang Peringatan Hari Koperasi Ke-77 Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 188.6/0688/perkot Tentang Kegiatan Rakernas Apeksi Ke-17 Tahun 2024 Di Kota Balikpapan
SE
Angkutan Online Dilarang Ambil Penumpang Di Beberapa Lokasi Aplikator Wajib Sediakan Shelter
Mie Gacoan Diberi Waktu 30 Hari Tak Miliki Izin Pbg-Slf, Boleh Operasional Dengan Tenggang Waktu

img

28-07-2021

Wali Kota Balikpapan Hadiri Rapat Paripurna Dprd Balikpapan

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud menghadiri Rapat Paripurna dengan DPRD Kota Balikpapan Rabu, (28/7/2021) bersama DPRD Balikpapan. Rapat paripurna tersebut dilaksanakan secara telekonferensi di Ruang VIP Pemkot Balikpapan.

Rapat paripurna tersebut mengagendakan Penyampaian Rekomendasi Pansus Perusda dan Pengumuman Pembentukan Pansus RPJMD Kota Balikpapan Tahun 2021-2026.

Wali kota juga didampingi Sekretaris Daerag Kota Balikpapan, Asisten Tata Pemerintahan dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah. Kegiatan ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono.

Menurut Budiono, melalui rapat paripurna ini, Pansus Perumda menyampaikan tujuh rekomendasi. Yang menurutnya paling vital adalah meminta pemerintah kota untuk audit internal untuk selanjutnya dilaporkan pada pemerintah kota. Tujuh rekomendasi ini disampaikan Ketua Pansus Perumda, Aminuddin.

Selain itu juga menyampaikan mengenai pembentukan Pansus untuk RPJMD kepala daerah baru 2021-2026. "Kami beri kesempatan pansus RPJMD. Karena salah satunya pembahasan KUA PPAS mengacu RPJMD kepala daerah baru," katanya. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait