Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

19-07-2021

Selain Dapur Umum, Wali Kota Juga Akan Berdayakan Umkm Untuk Konsumsi Warga Isoman

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud bersama Kepala Dinas Sosial Kota Balikpapan meninjau dapur umum yang berlokasi di Jalan MT Haryono, Senin (19/7/2021) pagi. Dapur umum ini yang akan menyediakan makanan bagi warga yang sedang melaksanakan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Dalam tinjauan tersebut Wali Kota Rahmad Mas'ud juga menyempatkan memasak telur bagi warga yang melaksanakan isoman. Kompor untuk memasak berada di atas kendaraan khusus dinas Sosial. Wali kota juga membantu melipat karton kotakan bersama petugas dinas sosial dan tagana.

Wali kota mengatakan, untuk hari ini dapur umum akan menyediakan makanan tiga kali sehari, namun untuk besok hanya satu kali saja. “Mulai besok makan siang kami yang siapkan di dapur umum, kalau makan pagi dan malam kami akan berdayakan UMKM yang ada di kelurahan masing-masing,” katanya.

Menurutnya pelibatan UMKM ini dilakukan agar dapat memberdayakan pelaku usaha tersebut. "UMKM kami libatkan untuk menyiapkan makan pagi dan malam bagi warga yang sedang isoman, tinggal nanti kelurahan yang akan berkoordinasi dengan para Ketua RT yang ada warga sedang isoman,” tambahnya.

Pengadaan ini, lanjutnya, menggunakan anggaran akan menggunakan Dana Tidak Terduga, sehingga tidak harus menunggu hingga pengesahan APBD Perubahan.

“Saya juga sudah instruksikan agar tidak ada warga yang isoman tidak diberi makan. Makanya kita gotong royong membantu mereka yang isoman, apalagi jangan sampai ada yang tidak makan,” pungkasnya. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait