Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

19-07-2021

Presiden Nyatakan Ppkm Balikpapan Turun Di Level Iv

BALIKPAPAN - Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud bersama forkopimda, Sekretaris Daerah Kota Balikpapan, dan sejumlah Kepala Perangkat Daerah Pemerintah Kota Balikpapan melaksanakan telekonferensi bersama Presiden Joko Widodo, Senin (19/2/7/2021) di Aula Pemkot Balikpapan.

Telekonferensi ini antara lain membahas status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat yang sebelumnya berlangsung mulai 12 - 20 Juli besok. Dalam kegiatan tersebut Presiden RI Joko Widodo menyatakan bahwa PPKM Kota Balikpapan turun dari level darurat ke level IV.

Terkait ini Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud menyatakan akan melakukan kajian bersama forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda) Kota Balikpapan. Sebelum penetapan melalui surat edaran baru.

"Mudah-mudahan ini meringankan masyarakat. Dan keputusannya, akan kami sampaikan besok, melalui SE-nya," kata wali kota usai kegiatan.

Meskipun level PPKM tak lagi darurat, namun penutupan jalan masih akan tetap dilakukan. Kendati terlebih dahulu akan dibahas dengan Kapolresta dan Kadishub Balikpapan. "Jelas penutupan ini kami evaluasi demi kebaikan warga Balikpapan," jelasnya.

Menyusul pemberlakuan PPKM level IV, menurutnya, satgas tentu akan menerapkan pelonggaran bagi masyarakat. Kendati Balikpapan saat ini masih di zona merah. Meski diakuinya ada penurunan dari angka terkonfirmasi positif di Balikpapan.

Untuk diketahui, angka kasus yang sebelumnya sempat melonjak hingga 500-an per hari, kini sudah menurun ke angka 200-an. Namun ia tetap mengingatkan masyarakat Balikpapan untuk menerapkan protokol kesehatan dengan tertib.

"Jangan lupa 5M. Besok ya, kepastiannya (PPKM). Yang jelas masyarakat jangan panik, kita tetap bersama gotong-royong. Jika saudara kita ada yang isolasi mandiri di rumah, pemerintah kota sudah memberikan bantuan. Warga mari saling mengingatkan," katanya. (diskominfo/ cha/mgm)



Kembali
Share

Link Terkait