Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

03-07-2021

Vaksin Masyarakat Umum Mulai Senin, Pendaftaran Melalui Tautan

BALIKPAPAN - Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan, saat ini sudah memasuki tahap ketiga program vaksinasi Covid-19 yang sasarannya adalah masyarakat umum.

Vaksinasi tahap tiga ini dimulai Senin (5/7/21) nanti. Terkait ini Dinas Kesehatan kota Balikpapan menindaklanjuti dengan membuka tautan pendaftaran untuk vaksinasi masyarakat umum. Yakni di vaksinasi.balikpapan.go.id/umum yang sudah dipublikasikan juga melalui akun instagram Pemerintah Kota Balikpapan.

"Tata cara pendaftaran silakan diikuti di situ. Senin adalah giliran pendaftar nomor urut 1 - 1.000, dan kami tidak menerima pendaftaran di tempat. Semua masyarakat diharapkan proaktif mendaftar melalui link tersebut," ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Andi Sri Juliarty (3/7/21).

Untuk nomor urut 1.001 dan seterusnya nantinya akan kembali dipanggil jika sudah gilirannya. Sehingga, vaksin Senin ini memang dibatasi sesuai kuota, hanya untuk 1.000 orang.

"Pelaksanaan di BSSC Dome Balikpapan, mulai pukul 08.00 Wita. Nanti yang dilayani hanya yang terdaftar di link tersebut. Nomor urut lainnya nanti akan mendapatkan giliran kalau ada vaksin datang lagi," jelas Dio, sapaan Andi Sri.

Vaksin untuk umum ini peruntukannya bagi masyarakat, termasuk non KTP Balikpapan. Kendati untuk non Balikpapan harus menunjukkan surat domisili. Namun khusus pelaksanaan pada Senin 5 Juli 2021 di Dome bagi masyarakat KTP Balikpapan. Vaksin ini berlaku bagi usia 18 tahun ke atas.

"Nantinya penerima vaksin juga diinformasikan jam berapa harus datang. Kami menghindari kerumunan dan antrian, sehingga semua pendaftaran melalui link," katanya.

Pelaksanaan vaksinasi vaksin ini sementara baru dilaksanakan di Dome karena kuota yang ada terbatas. Menurutnya, kondisi saat ini memang vaksin sedang habis. Namun untuk vaksinasi dosis 2 di Puskesmas akan dilayani karena sudah dialokasikan.

"Silakan masyarakat mendaftar. Seperti lansia juga seperti itu. Nanti kami tinggal umumkan jika ada vaksin datang selanjutnya tinggal dihubungi sesuai antriannya," katanya. (diskominfo/ cha/mgm)


Kembali
Share

Link Terkait