Peraturan Baru
Lihat SemuaPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 12 Tahun 2025 Tentang Pedoman Percepatan Pencegahan Dan Penurunan Stunting
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 10 Tahun 2025 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2026
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 9 Tahun 2025 Tentang Pedoman Penyelenggaraan Koperasi Kelurahan Merah Putih
PERWALIPeraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 8 Tahun 2025 Tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan, Dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam Dan Batuan
PERWALI
29-06-2021
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Beri Penghargaan Masyarakat Dan Perusahaan Di Balikpapan
BALIKPAPAN - Dalam rangka Hari Peringatan Lingkungan Hidup Sedunia, Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor menyampaikan penghargaan kalpataru, adiwiyata dan proper untuk masyarakat dan perusahaan/ lembaga.
Digelar di Hotel Novotel, Balikpapan, Selasa (29/6/21), hadir juga Wali Kota Balikpapan, Rahmad Mas'ud. Gubernur menyampaikan apresiasinya pada para penerima penghargaan.
Dalam sambutannya, ia mengingatkan agar setiap pihak terus meningkatkan upaya pemulihan lingkungan di Kalimantan Timur.
"Dengan penuh ucapan syukur, hari ini kita telah menyaksikan pemberian penghargaan hijau, biru, merah. Untungnya hari ini tidak ada yang mendapat Proper hitam atau tidak ada upaya pengelolaan lingkungan sama sekali," ujarnya.
Gubernur mengingatkan agar semua pihak perlu menaruh fokus pada pemulihan sektor lingkungan provinsi Kaltim. Karena, menurutnya, kerusakan lingkungan Kaltim meningkat dalam waktu satu tahun terakhir.
"Ketika kita sudah melakukan upaya terbaik dan mendapat penghargaan kategori emas, sudah sepatutnya kita terus mempertahankan pencapaian tersebut. Begitupun dengan yang lain, upayakan di tahun depan semua bisa mendapatkan kategori emas juga," ucapnya.
Menurutnya, penghargaan ini diharapkan bisa terus ditingkatkan. Terutama terkait pengelolaan lingkungan. "Nanti bisa jadi referensi dan tanggungjawab ke depannya terkait kinerja pengelolaan lingkungan ini," tandasnya. (diskominfo/ cha/mgm)
Foto: Humas Protokol