Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE
Bpbd Usul Tambah Tiga Pos Damkar
Tiga Fraksi Belum Kirim Nama Anggota
Bidhumas Polda Kaltim Dialog Kehumasan Dengan Pegiat Medsos

img

25-05-2022

Penghargaan Pengelola Jdih Terbaik Se Kalimantan Timur

Balikpapan – Rabu, 25 Mei 2022, Pemerintah Kota Balikpapan melalui Bagian Hukum kembali menerima Penghargaan  dari Provinsi Kalimantan Timur sebagai Juara ke-2 Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum serta Penataan Dokumentasi Hukum Daerah Kabupaten/Kota Se Kalimantan Timur Tahun 2021.

Bertempat di Hotel Mercure Samarinda, Biro Hukum Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan Rapat Koordinasi Anggota Jaringan Dokumentasi Hukum dan Informasi di Wilayah Provinsi Kalimantan Timur yang dihadiri seluruh anggota JDIH baik dari Kota/Kabupaten maupun Perguruan Tinggi di Wilayah Kalimantan Timur.

Kegiatan Rapat Koordinasi di buka oleh Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Bapak. Reza Indra Riadi dan Nara sumber pada Kegiatan ini adalah Ibu Emalia Suwartika dan Bapak Diden Priya Utama dari Badan Pembinaan Hukum Nasional Pusat Jakarta, Bapak Fahmi Asa dari Dinas Kominfo Provinsi Kalimantan Timur, Bapak Zainuddin dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur dan Ibu Suparmi dari Biro Hukum Setda Provinsi Kalimantan Timur.

Rapat Koordinasi diselenggarakan dengan tema Pengelolaan JDIH yang Terintegrasi untuk Mewujudkan Keterbukaan Informasi Hukum yang Transparan dan Akuntabel, dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan Pemberian Penghargaan Anggota JDIH terbaik berdasarkan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 188.341/K.675/2021 tanggal 31 Desember 2021.

Dengan kegiatan ini diharapkan dapat terus memacu inovasi dari pengelola JDIH di Wilayah Kalimantan Timur secara berkelanjutan agar dapat bersaing dan diperhitungkan di Tingkat Nasional serta dapat terus melakukan layanan Dokumentasi dan Informasi Hukum kepada masyarakat secara prima. (Bag.Hukum/dh)


Kembali
Share

Link Terkait