Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 003.1/1912/dpop Tentang Pedoman Peringatan Hari Sumpah Pemuda Ke-96 Tahun 2024
SE
Bpbd Usul Tambah Tiga Pos Damkar
Tiga Fraksi Belum Kirim Nama Anggota
Bidhumas Polda Kaltim Dialog Kehumasan Dengan Pegiat Medsos

img

16-06-2022

Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 Di Wilayah Kecamatan Balikpapan Kota

BALIKPAPAN – Rabu, 15 Juni 2022, Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Balikpapan telah menyelesaian Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 di Wilayah Kecamatan Balikpapan Kota.

Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 pada Wilayah Kecamatan Balikpapan Kota di laksanakan sejak tanggal 07 Juni 2022 s/d 15 Juni 2022  di awali di Kelurahan Klandasan Ulu, selanjutnya Kelurahan Klandasan Ilir, Kelurahan Telaga Sari, Kelurahan Prapatan dan Kelurahan Damai.

Peserta dalam Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum Daerah Kota Balikpapan Tahun 2022 berjumlah 100 (seratus) Peserta berasal dari beberapa Unsur seperti :

1.             Tenaga Pendidik

2.             Tokoh Masyarakat dan Tokoh Agama

3.             Pengurus LPM

4.             Tokoh Pemuda/Karang Taruna

5.             PKK dan Kader Posyandu Kelurahan

6.             Ketua-ketua Rukun Tetangga (RT)

7.             Perwakilan Kelompok Sadar Hukum (Kel. Prapatan) 

Selaku nara sumber pada kegiatan ini adalah Bapak Iwan Wahyudi, Ibu Sri Hana dan Bapak Simon Sulean dari Komisi I DPRD Kota Balikpapan serta di dampingi Nara Sumber Perwakilan Perangkat Daerah Kota Balikpapan seperti Satpol PP Kota Balikpapan, Dinas Kesehatan Kota Balikpapan, Dinas Sosial Kota Balikpapan Serta BPJS Kesehatan Cabang Balikpapan.

Materi dalam Sosialisasi Produk Hukum Daerah Tahun 2022 ini adalah Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum serta Perwali Kota Balikpapan Nomor 26 Tahun 2021 Tentang Pedoman Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Bagi Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah.

Dengan adanya Kegiatan Sosialisasi Produk Hukum ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada Masyarakat  di Wilayah Kecamatan Balikpapan Kota terhadap norma hukum dan peraturan perundang-undangan yang berlaku guna mewujudkan dan mengembangkan kesadaran hukum masyarakat, khususnya masyarakat di Kota Balikpapan. (Bag.Hukum/dh)


Kembali
Share

Link Terkait