Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 5 Tahun 2025 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2025
PERWALI
Kebutuhan Uang Kartal Ramadan Dan Idul Fitri Diprediksi Capai 1,99 Triliun
Wakil Ketua Dprd Puji Kpu Balikpapan Atas Kesuksesan Pilkada Damai 2024
Jelang Ramadan, Komisi Ii Sidak Pasar Tradisional

img

20-10-2022

Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (Jdih) Tahun 2022


Balikpapan- Pada Hari Selasa, (18/10/2022) Bagian Hukum Kota Balikpapan menghadiri Pertemuan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kegiatan di buka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bapak Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya Bapak Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa JDIH sebagai khazanah dokumen hukum harus dapat mewadahi seluruh Pendokumentasian segala jenis produk hukum sekaligus dapat berperan aktif untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan produk hukum tersebut.

 

Dalam pertemuan nasional pengelola JDIH Tahun 2022 ini, juga memberikan penghargaan kepada Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional terbaik, adapun peringkat atau kategori yang digunakan sebagai hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH untuk periode Tahun 2021 sebagai berikut :

1.     Kategori CATUR DANDANI dengan jumlah nilai antara 0-25, kategoti Catur dandani dapat diartikan sebagai anggota JDIHN yang masih dalam tahap persiapan

2.    Kategoti TRI BUNTARA dengan jumlah nilai antara 26-50, Tri Buntara merupakan sebagai anggota JDIHN yang sedang bersemangat untuk menuju pengelolaan JDIH yang lebih baik

3.    Kategoti DWI TUNGGA dengan jumlah nilai antara 51-75, Dwi TUngga merupakan anggota JDIHN yang bernilai tinggi dalam pengelolaan JDIH

4.  Kategori EKA ACALAPATI dengan jumlah nilai antara 76-100, EKA ACALAPATI merupakan anggota JDIHN yang bernilai paling tinggi da;am pengelolaan JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi Anggota JDIHN Lainnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HN-1.HN.03.08 Tahun 2022 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2021 menempatkan JDIH Kota Balikpapan dalam Kategori EKA ACALAPATi dengan nilai 79.

Semoga dengan hasil ini terus memberikan semangat kepada pengelola JDIH Kota Balikpapan untuk selalu melakukan inovasi dalam perbaikan guna memberikan informasi dan kemudahan bagi pengguna JDIH di Kota Balikpapan khususnya. (Bag.Hukum/dh) 


Kembali
Share

Link Terkait