Berita

Peraturan Baru

Lihat Semua
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Teknis Pemberian Tunjangan Hari Raya Dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah Tahun 2024
PERWALI
Peraturan Wali Kota Balikpapan Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Perubahan Atas Peraturan Wali Kota Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pemasangan Dan Penempatan Atribut Partai Politik, Atribut Organisasi Kemasyarakatan Dan Alat Peraga Kampanye Peserta Pemilihan Umum Atau Pemilihan Kepala Daerah
PERWALI
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 660.1/0459/dlh Tentang Pelaksanaan Hari Peduli Sampah Nasional (Hpsn)Di Kota Balikpapan Tahun 2024
SE
Surat Edaran Wali Kota Balikpapan Nomor 270/81/pem Tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Umum Tahun 2024 Sebagai Hari Libur Nasional
SE

img

20-10-2022

Pertemuan Nasional Pengelola Jaringan Dokumentasi Dan Informasi Hukum (Jdih) Tahun 2022


Balikpapan- Pada Hari Selasa, (18/10/2022) Bagian Hukum Kota Balikpapan menghadiri Pertemuan Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Nasional Tahun 2022 di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta. Kegiatan di buka langsung oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Bapak Yasonna H. Laoly, dalam sambutannya Bapak Yasonna H. Laoly menyampaikan bahwa JDIH sebagai khazanah dokumen hukum harus dapat mewadahi seluruh Pendokumentasian segala jenis produk hukum sekaligus dapat berperan aktif untuk mengakomodir kebutuhan masyarakat akan produk hukum tersebut.

 

Dalam pertemuan nasional pengelola JDIH Tahun 2022 ini, juga memberikan penghargaan kepada Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional terbaik, adapun peringkat atau kategori yang digunakan sebagai hasil penilaian kinerja pengelolaan JDIH untuk periode Tahun 2021 sebagai berikut :

1.     Kategori CATUR DANDANI dengan jumlah nilai antara 0-25, kategoti Catur dandani dapat diartikan sebagai anggota JDIHN yang masih dalam tahap persiapan

2.    Kategoti TRI BUNTARA dengan jumlah nilai antara 26-50, Tri Buntara merupakan sebagai anggota JDIHN yang sedang bersemangat untuk menuju pengelolaan JDIH yang lebih baik

3.    Kategoti DWI TUNGGA dengan jumlah nilai antara 51-75, Dwi TUngga merupakan anggota JDIHN yang bernilai tinggi dalam pengelolaan JDIH

4.  Kategori EKA ACALAPATI dengan jumlah nilai antara 76-100, EKA ACALAPATI merupakan anggota JDIHN yang bernilai paling tinggi da;am pengelolaan JDIH dan dapat dijadikan contoh bagi Anggota JDIHN Lainnya.

Berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor M.HN-1.HN.03.08 Tahun 2022 tentang Penetapan Hasil Penilaian Kinerja Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2021 menempatkan JDIH Kota Balikpapan dalam Kategori EKA ACALAPATi dengan nilai 79.

Semoga dengan hasil ini terus memberikan semangat kepada pengelola JDIH Kota Balikpapan untuk selalu melakukan inovasi dalam perbaikan guna memberikan informasi dan kemudahan bagi pengguna JDIH di Kota Balikpapan khususnya. (Bag.Hukum/dh) 


Kembali
Share

Link Terkait